Kuningan Terkini - Semakin terang benderangnya isu perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di tubuh DPRD Kuningan, membuat politisi sekaligus Ketua Partai Gerindra Kuningan, H Dede Ismail angkat bicara.
Dede menekankan bahwa adanya rolling AKD jangan hanya berbicara soal bagi-bagi ‘kue’ untuk porsi masing-masing partai, namun lebih kepada kepentingan rakyat.
“Saya kira jangan hanya berbicara soal pembagian kue. Akan tetapi, berbicara kredibilitas lembaga DPRD dan menciptakan kondusifitas, untuk kepentingan masyarakat yang harus lebih diutamakan,” ucap Ketua Fraksi Gerindra Persatuan, H Dede Ismail saat ditemui awak media di lobi DPRD, Jumat (11/12/2015), usai mengikuti pertemuan dengan sejumlah pimpinan partai di ruang Ketua DPRD Kuningan.
Menurutnya, rolling komisi dalam perombakan AKD itu merupakan salah satu langkah untuk memberikan kesempatan kepada semua wakil rakyat di luar pimpinan DPRD, agar bisa berekspresi dan mengembangkan kreatifitas kemampuannya.
Hal itu justru bisa memberikan pembelajaran kepada anggota dewan, bagaimana cara berpikir dan mengembangkan nalar intelektual dalam menciptakan pemerintahan yang baik.
“Kalau misal rolling komisi ini hanya dua tahun sekali atau bahkan tiga tahun sekali, nantinya yang masuk di Komisi II terus, tidak akan pernah tahu pembelajaran di Komisi III. Oleh sebab itu, rolling komisi ini sangat diperlukan,” tandasnya.
Karena jika membatasi terlalu lama kata Dede, ia merasa kasihan kepada anggota dewan lain yang belum pernah berada di komisi yang berbeda baik di Komisi I, II , III dan IV.
“Kalau kita bicara korban dan tidak korban, semua kembali ke pimpinan parpol atau pimpinan fraksi dalam seni peran dan lobi,” ujarnya.
Tak jauh berbeda seperti yang diungkapkan Dede Ismail. Ketua Fraksi PKB, H Ujang Kosasih juga mengatakan, perombakan AKD ini merupakan kesepemahaman di gedung dewan terkait rolling komisi itu. Terkait adanya partai yang bakal menjadi korban atau dikorbankan, pihaknya membantah hal tersebut.
“Siapa yang didepak, siapa yang diakomodir atau siapa yang tidak diakomodir itu tidak ada. Tidak ada istilah seperti itu, justru ini adalah penyamaan persepsi penyamaan kesepemahaman dalam rangka membentuk AKD di DPRD Kuningan,” pungkasnya. (AND)