Kuningan Terkini - Sekalipun Perda tentang Penanggulangan HIV AIDS sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Kuningan beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini kasus soal HIV AIDS di Kabupaten Kuningan masih memprihatinkan. Pasalnya, masih ada temuan di lapangan yang belum bijak dalam menyikapi persoalan HIV AIDS, khususnya kepada para penderita penyakit mematikan tersebut.
Hal itu diungkapkan salah seorang Aktivis Sosial dari Rampak Polah, Sri Laelasari saat bertemu awak media di gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Selasa (8/9/2015).
“Sekitar sebulan lalu di Desa Cihaur, itukan ada penderita HIV AIDS yang kami lakukan evakuasi bersama relawan lainnya ke rumah sakit di Kuningan,” ujarnya.
Awalnya, pihaknya sempat kebingungan karena rumah sakit yang dituju tidak bisa menerima korban HIV AIDS karena tidak ada ruang isolasi. Selain itu, BPJS yang dimiliki penderita HIV AIDS itu hanya berlaku di ruang kelas III.
“Sempat dirawat selama satu minggu di rumah sakit umum. Namun, saat dibawa kembali kerumahnya itu beberapa hari kemudian penderita HIV AIDS itu meninggal. Tapi anehnya, masyarakat disana yang saya lihat mereka malah ketakutan,” terangnya.
Dirinya berpendapat bahwa, di daerah tersebut sebetulnya sudah sering dilakukan sosialisasi soal penanggulangan HIV AIDS. Ironisnya, mayat tersebut sampai tidak ada yang berani menyentuhnya.
“Sebenarnya, setiap sosialisasi dari puskesmas maupun instansi terkait lainnya mengena gak sih ke masyarakat. Sementara disana penderita HIV AIDS itu ada tiga orang yakni waria, ibu rumah tangga, dan anak kecil,” tanya Sri.
Lebih dalam, pihaknya mengaku untuk kasus HIV AIDS sendiri sejak berdirinya Rampak Polah hingga saat ini ditemukan sebanyak sekitar 30 hingga 40 kasus virus mematikan tersebut. Bahkan, untuk kasus HIV AIDS saat ini cenderung hampir merata di setiap daerah ada.
“Kami menaruh harapan kepada para pemangku kebijakan, khususnya wakil rakyat bisa lebih memperhatikan dan merealisasikan Perda tentang Penanggulangan HIV AIDS bisa bermanfaat,” ungkapnya.
Dirinya yang mengaku mewakili masyarakat di Kuningan sangat berharap agar wakil rakyat benar-benar bisa mengawasi Perda HIV AIDS agar berjalan sebagaimana mestinya, dan tidak hanya sebatas aturan yang mandul.
“Sebab, kasus HIV AIDS ini sudah sangat memprihatinkan bagi seluruh warga masyarakat Kuningan. Jadi Perda tentang Penanggulangan HIV AIDS itu harus benar-benar dibuktikan,” tandasnya. (AND)