Kuningan Terkini - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan mengadakan kegiatan advokasi pengelola hotel dan kafe di RM Lembah Ciremai, Kamis (28/8/2014). Sedikitnya, 50 peserta yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) hadir dalam kesempatan ini.
Kepala BNNK Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen mengatakan, kegiatan program advokasi dilingkungan kerja swasta bebas penyalahgunaan narkoba untuk anggota PHRI merupakan yang keempat.
“Sebelumnya tahun 2012, kami sudah melakukan kegiatan serupa dengan PT Alam Indah Sidomba. Tahun 2013 dengan Bank Jabar Kuningan. Untuk tahun 2014 PT Fajar Toserba dan anggota PHRI khususnya restoran yang berfasilitas kafe,” kata Guruh.
Alasan advokasi dengan anggota PHRI lanjut Guruh, karena PHRI merupakan organisasi perusahaan yang mewadah para pengusaha hotel dan restoran berfasilitas. Serta merupakan lingkungan yang strategis.
“Kita perlu sinergitas dengan PHRI dalam upaya penanggulangan narkoba di sektor pariwisata. Karena sering kali hotel dan restoran dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba,”ucapnya. (DHE)