Kuningan (KaTer) - Sedikitnya 50 karyawan Toserba Fajar dites urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan. Tes urine tersebut difokuskan di Hotel Grage Sangkan Hurip sekaligus sosialisasi mengenai bahaya narkoba, Kamis (20/3/2014).
“Hal ini didasari adanya seorang karyawan kami yang menjadi pecandu. Saya kirim dia ke panti rehabilitasi Lembang-Bandung dan tidak dipecat. Dari sana, kami ingin mendeteksi seluruh karyawan dikhawatirkan ada lagi yang jadi pecandu,” kata Direktur Utama Fajar Toserba, Yogi Tyandanu kepada sejumlah wartawan.
Jika ditemukan lagi ada karyawannya yang positif narkoba setelah di tes urine kata Yogi, pihaknya tidak akan memberikan sanksi. Yang pasti ia pasti akan mengirim karyawan ke panti rehabilitasi.
“Walaupun dalam UU Ketenagakerjaan ada klausul pekerja yang mengkonsumsi narkoba harus di pecat dan tidak diberi pesangon, tapi saya tidak akan melakukan itu. Masih ada cara yang lebih manusiawi. Dan mereka tetap akan dikasih gaji perbulannya,” ungkapnya. (DHE)