Aneka

STOP Penambangan Pasir Besi di Cianjur Selatan

Sejumlah massa yang tergabung dalam beberapa LSM saat melakukan aksi demo ke DPRD Cianjur.

Cianjur (KaTer) - Sekitar dua ratus orang yang tergabung dari Sejumlah LSM melakukan aksi turun ke jalan mulai dari lapangan Joglo Cianjur menyusuri jalan KH Abdullah bin Nuh menuju gedung DPRD Cianjur, Kamis 12/13/2013). Mereka meminta penambangan pasir besi di Cianjur selatan segera ditutup. Berdasarkan pantauan dilapangan,

Sejumlah LSM yang melakukan aksi turun kejalan tersebut, diantaranya, DPKTLS (Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda), Walhi Jabar, LBH Bandung Raya, LSM CADAS (Ciri Aspirasi Dari Abdi Sanagara), AMPPLAS, AMPUH, GEMPA, GRPK, AMPAS, Forum DAS Citarum, dan SPRI.

Setiba di gedung DPRD Cianjur, ratusan massa ini dibuat kecewa, karena pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur, Gatot Subroto beserta jajarannya tidak bisa menemui massa yang sudah berada di depan gedung DPRD dengan alasan sedang tidak ditempat.

“Bila mereka tak berkenan atau takut menerima kami yang ingin mendengar kata stop penambangan pasir besi di pantai selatan Cianjur, kami akan sweeping gedung ini”, kata Yana Nurzaman, Koordinator Gerakan Koalisi Rakyat Anti Penambangan Pasir Besi dengan lantang di halaman gedung DPRD Cianjur yang dijaga aparat cukup ketat.

Berkat negosiasi yang cukup alot dan kesabaran dari berbagai pihak, akhirnya Gatot Subroto berkenan melakukan dialog di ruang Paripurna DPRD Cianjur. Jalannya dialog terkadang diselingi suasana panas karena mancla-menclenya pihak eksekutif dari dinas Lingkungan Hidup dan bagian perijinan Penambangan saat memaparkan alasan yang dianggap pro penambangan pasir besi besi di Cianjur selatan.

“Pecat aja orang Lingkungan Hidup dan Perijinan, ngomongnya aja nggak becus. Selama ini mereka disinyalir setuju penambangan pasir besi. Kami rakyat sudah lama sengsara sejak 2004”, teriak puluhan pengunjuk rasa berikat kepala dengan tulisan Macan 2 sambil mengepalkan tangan tanda perlawanan.

Sementara Perwakilan DPKTLS, Taufan Suranto dalam paparannya saat dialog mengungkapkan, hasil studi terakhir, kerugian total penambangan pasir besi di pantai Selatan Jabar (Sukabumi, Cianjur, Tasikmalaya, Garut, dan Pangandaran) dari segi ekonomi hanya punya keuntungan setara Rp. 1,7 trilyun. Sedangkan kerugiannya mencapai 8 trilyun.

“Belum lagi kerugian rusaknya tatanan sosial-budaya yang tak bisa dihitung dengan uang,” ujarnya yang disambut riuh ratusan pendemo di ruang Paripurna DPRD Cianjur.

Selain itu, Taufan dengan lantang mengungkapkan perihal pelanggaran berat dari Peraturan Daerah Jabar No 22/2010, No 28/2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jabar 2009 – 2019, juga UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Muaranya, secara teknis ini menafikan kawasan pantai selatan Jabar pada pembatasan perkembangannya, keterpaduan ekosistem, sumber daya dan pembangunan berkelanjutan, pengendalian kawasan lindung dan rawan bencana, juga integrasi kearifan lokal warga setempat,” paparnya.

Sementara, Ketua Komisi lll DPRD Cianjur, Rudi Syahdiar Hidayat berjanji akan merekomendasikan tuntutan para pendemo kepada pihak terkait pada Senin, 16 Desember 2013 mendatang.(HS)


Fishing