Kuningan Terkini, Bandung - Nuansa halaman depan Gedung Sate sejak pagi hingga siang hari, Rabu (11/11/2015) bergemuruh riuh oleh hamparan ribuan buruh. Mereka hadir bergelombang dari seluruh pelosok Jawa Barat dan menuntut penetapan UMP (Upah Minimum Provinsi, red.) tahun 2016.
Seperti diketahui, hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015 pada pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, muncul pada 23 Oktober 2015. Ini salah satu wujud dari paket kebijakan ekonomi jilid 4. Ternyata, kehadirannya dimata buruh, PP ini, menyebabkan penetapan upah minimum tak lagi mengacu pada kehidupan hidup pekerja atau buruh. Selanjutnya, peran serikat pekerja atau serikat buruh untuk menegosiasikan upah minimum menjadi sirna.
“Gubernur Jabar (Ahmad Heryawan – red), harus segera mencabut penetapan UMP (Upah Minimum Provinsi – red.) tahun 2016. Juga harus mengembalikan rekomendasi UMK dari Kabupaten dan Kota bila formulasinya mengacu pada PP No 78 Tahun 2016. Tak digubris, kami datang lebih banyak lagi kesini,” tutur Ajat Sudrajat, Ketua SBSI ‘92 Jawa Barat.
Peserta unjuk rasa lainnya dari Sumedang, Hesti (34), rumusan penetapan upah minimum hanya menghitung upah minimum tahun berjalan, ditambah inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi. “Ini jomplang, kelihatannya seperti ada kenaikan, nyatanya nihi,” tegas Hesti.
Hal senada juga disampaikan anggota Aliansi Buruh Jabar dari elemen KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), Maman (37), untuk konteks penetapan upah buruh di Jawa Barat, dalam PP No. 78 Tahun 2015, Gubernur telah menetapkan UMP tahun 2016 sebesar Rp. 1.312.355.
“Kenyataannya, sejak tahun 2010, di Jabar tak ada lagi menetapkan UMP, karena akan tumpang tindih dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK, red). Enak saja, pengusaha bisa milih upah minimum terendah. Ini, tak adil,” tandas Maman (37).
Unjuk rasa ribuan buruh yang tergabung pada Aliansi Buruh Jabar, seperti elemen SPN, KSPSI, SBSI’92, KSN, FSPM, GASPERMINDO, KSBI, GOBSI, PPMI’98, SP KEP KSPI, ASPEK INDONESIA, dan SP RTMM, menjelang sore berakhir dengan tertib.
“Kenapa ya, Pak Gubernur atau perwakilannya tak ada muncul. Tadi kan dipanggil-panggil sama orator kami. Kalau ada kan bagus, ya?”, begitu kata Neneng (28), buruh pabrik tekstil di kota Cimahi. Wajah Neneng, seakan mewakili, kekecewaan ribuan buruh lainnya karena tak diterima langsung bapaknya, Ahmad Heryawan.
“Tapi biarlah, yang penting ini PR buat Gubernur kita. Secepatnya harus dijawab, dan kami tunggu reaksinya”, lanjut Endang (25), rekan Neneng. (Harri Safiari/Shahadat Akbar).