Politik

KPU Batalkan Rekapitulasi Suara Jawa Barat

Foto ilustrasi

Bandung (KaTer) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Daerah Jawa Barat yang telah ditetapkan pada Kamis, 24 April 2014 lalu. Pembatalan dilakukan karena ada ketidaksesuaian data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Banjar dan Kota Bandung.

"Ketidaksesuaian jumlah tersebut akibat kesalahan rumus perhitungan pada program excel di KPU Provinsi Jawa Barat," kata Ketua KPUD Jabar Yayat Hidayat di kantornya, Selasa 29 April 2014.

Selain itu menurut Yayat juga ada daftar pemilih khusus (DPK) yang dimasukkan ke dalam DPT. "Padahal seharusnya DPK terpisah dari DPT," ujarnya.

Akibat dari kelalaian tersebut maka presentasi rekapitulasi KPUD Jabar yang seharusnya dilakukan pada Minggu 27 April 2014 kemarin dibatalkan. Rekapitulasi harus dibacakan ulang sebelum Senin, 5 Mei 2014 pekan depan.

Mulai hari ini hingga 2 mei mendatang, KPUD Jabar melakukan rekapitulasi ulang jumlah DPT yang ada di 26 kabupaten/ kota. Namun meski terjadi kelalaian tidak akan mempengaruhi perolehan suara pada pemilu legislatif lalu.

Karena menurut Yayat pada prinsipnya KPUD hanya akan memisahkan antara jumlah DPT dengan jumlah DPK. Saat ini, KPUD Jabar akan melakukan rapat dengan KPUD kabupaten/kota seluruh Jawa Barat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rapat digelar untuk menentukan kapan rapat pleno akan kembali digelar.

"Kami menargetkan pada tanggal 2 Mei rapat akan kembali digelar dan hasil rekapitulasi akan diserahkan kembali ke KPU pusat," katanya.(vivanews)


Fishing