Kuningan (KaTer) - Carut marut pemilu legislatif di Kabupaten Kuningan mengundang banyak tanda tanya. Dugaan penggelembungan suara yang hampir massif terjadi di berbagai kecamatan, sampai menguatnya isu panitia pemilihan suara (PPS) dan panitian pemilihan kecamatan (PPK) ikut bermain dalam pengaturan suara, menambah noda hitam hajatan lima tahunan bangsa ini, khususnya yang terjadi di Kabupaten Kuningan.
Menurut Sekum Partai Nasdem Kabupaten Kuningan, Ika Fatwatika, apa yang telah di lakukan oleh Ketua DPC PDIP Kuningan, Acep Purnama, yang menantang KPU Kuningan membuka formulir C1 Plano besar mestinya di pertanggungjawabkan oleh KPU dalam rangka membuktikan faktualitas perolehan suara.
Diperkuat juga, oleh Ketua Bapilu PDIP, Rana suparman yang juga Ketua DPRD Kuningan yang pernah memancing PPK diwilayah Kuningan timur untuk menggelembungan suara, ternyata sikap Ketua KPU, Heni Susilawati terkesan cuci tangan dan tidak menanggapi hal tersebut dengan serius.
“Kalau begitu kan Ketua KPU terkesan memilih diam seribu bahasa dan cenderung abai terhadap persoalan yang terjadi selama berlangsungnya pemilu legislatif di Kabupaten Kuningan ini,” katanya kepada KaTer, Senin (28/4/2014).
Ika menambahkan, sikap abai tersebut dinilainya menunjukan kesan ketidakmampuan Ketua KPU dalam memimpin organisasi dan menjaga marwah lembaga yang dipimpin olehnya. Seharusnya, Ketua KPU bersikap tegas dan meluruskan isu-isu yang beredar dimasyarakat.
“Ini juga kan salah satu bentuk memberikan pendidikan politik yang benar kepada masyarakat. Kalau dugaan yang diungkapkan Rana itu salah, ya tinggal jawab dengan tegas. Jangan hanya mau berkomentar untuk sesuatu yang jelas saja. Emang yang jelas itu yang bagaimana sih,” celoteh Ika balik bertanya kepada Heni. (DHE)