Kuningan (KaTer) - Sebanyak 487 narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cijoho Kabupaten Kuningan, menggunakan hak pilihnya di TPS khusus, yang didirikan di dalam Lapas, Rabu (9/4/2014). TPS disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan untuk mereka yang berada di dalam Lapas bisa menyalurkan hak suaranya pada Pileg 2014.
“Pemungutan suara di dalam Lapas ini adalah di TPS 30. Jumlah total pemilih di Lapas sebanyak 482 jiwa. Saya berharap seluruh penghuni menggunakan hak pilihnya, karena sebelumnya juga telah dilakukan sosialisasi dan simulasi pencoblosan,” kata Kepala Lapas Kelas II A Kuningan, Supeno Djoko Bintoro kepada sejumlah awak media, Rabu (9/4/2014).
Sementara, Salah seorang Napi berinisial B mengaku telah mencoblos dalam pemungutan suara seluruh kertas ssurat suara yang berjumlah 4 buah.
“Saya tadi sudah ikut nyoblos sesuai dengan pilihan saya. Tetapi, saya juga bingung karena kebanyakan calegnya tidak saya kenal. Ya mudah-mudahan juga caleg yang saya pilih bisa membawa perubahan lebih baik,” terang salah seorang narapidana berinisial B.
Sebelumnya, para napi ini juga telah menerima pengetahuan tentang tata cara mencoblos dari KPU Kabupaten Kuningan melalui sosialisasi yang digelar sebelumnya. Baik sosialisasi perubahan tentang pemberian suara yang sebelumnya dengan cara contreng, kini kembali dengan cara coblos sesuai dengan peraturan yang ada.(AND)