Politik

Ribuan Relawan Panwas Siap Diterjunkan

Relawan Panwas saat mengikuti rakor yang digelar di RM Lembah Ciremai.

Kuningan (KaTer) - Memasuki pemilu legislatif (Pileg) yang tinggal menghitung hari, Panwaslu Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan 6003 Relawan Panwas di RM Lembah Ciremai, Senin (7/4/2013). Rakor untuk menempatkan relawan sebagai pengawas di setiap titik TPS sewilayah Kuningan dihadiri, Panwas sebanyak 96 orang, Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yakni 126 orang dan sekretariat sebanyak 32 orang.

Ketua Panwaslu Kabupaten Kuningan, Ujang Abdul Azis kepada sejumlah awak media, Senin (7/4/2014) mengatakan, pileg merupakan amanah konstitusi sebagai proses demokrasi, dimana dalam penyelenggaraan pemilu bakal diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, pengawasan menjadi hal penting untuk mengurangi resiko kecurangan yang terjadi di lapangan.

“Buktinya, sudah diawasi saja masih banyak ditemukan pelanggarakan pemilu. Karena itu Panwas harus lebih peka,” katanya.

Terkait hal itu sambung Ujang, Panwas Kuningan di instruksikan oleh Bawaslu RI untuk segera merekrut relawan di Kuningan yang mencapai 6003 orang relawan, dan itu sudah maksimal. “Para relawan juga akan mengurusi masalah sengketa. Karena, PPL dan Panwascam masing-masing hanya mempunyai kewenangan tindakan di setiap tingkatannya. Misalnya, untuk PPL hanya di tingkat PPS. Setelah itu dikoordinasikan dengan Panwascam,” jelasnya.

Pelanggaran dalam pemilu kata Ujang, diantaranya terkait saat melakukan pemungutan perhitungan suara, yakni biasanya dengan masalah hak saksi. Karena, bagi saksi yang terlambat sekalipun wajib mendapatkan surat C1, beserta juga Panwas harus mendapatkan surat C1. “Nanti, setelah adanya bukti dugaan pelanggaran, akan ditindaklanjuti oleh Panwascam. Relawan tidak ada kewenangan lebih, hanya mencatat dan melaporkan,” tandasnya.

Sementara Ketua Panwascam Ciawi Gebang, Dede Purnama menambahkan, dalam perekrutan relawan, nantinya akan mendapatkan ID card atau kartu identitas relawan panwas. Rekruitmen ini memang sudah berjalan sejak dua bulan lalu. “Kalau memang sudah selesai pemungutan suara, relawan juga diperbolehkan pulang. Karena ini sebagai toleransi dari dana yang minim untuk upah para relawan. Karena, tidak adanya keterikatan dengan aturan untuk memantau selam 24 jam, ini sebagai wujud untuk suksesi penyelenggaraan pemilu 2014 supaya berjalan lancar, aman, jujur dan adil serta kondusif,” pungkasnya.(AND)


Fishing