Error
  • JLIB_APPLICATION_ERROR_COMPONENT_NOT_LOADING

Politik

Petugas Gabungan Tertibkan Baligho Caleg

Sejumlah petugas saat menertibkan baliho caleg.

Kuningan (KaTer) - Sejumlah petugas gabungan dari Satpol PP dibantu Polres Kuningan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) jenis bendera, baligho dan banner Caleg partai di sepanjang jalan utama Cirebon-Kuningan-Majalengka. Penertiban APK yang berlangsung sejak pagi hingga sore itu, mendapat pengawalan tim Panwaslu Kabupaten Kuningan.

Pantuan KaTer di lapangan, Minggu (6/4/2014), pencopotan baliho gambar caleg dan sejumlah APK partai dilakukan petugas Satpol PP dibantu Kepolisian dengan menyisir jalan raya diantaranya Jalan Ir. Sukarno-Hatta, Gunung Keling, Cirendang, Kramatmulya, Cilimus dan lainnya.

Selain itu, petugas juga menggunakan truk untuk mencopot satu persatu APK yang menempel pada papan reklame dengan ketinggian yang sulit dijangkau. Dalam penertiban tersebut, tim gabungan menyebar di sejumlah lokasi. Selain di kawasan kota, tim juga melakukan penertiban sampai di wilayah perbatasan kabupaten. Seperti di Jalan Raya Cirendang, petugas menurunkan baliho Capres WIN-HT berukuran besar dari Partai Hanura.

Masih ditempat yang sama, Ketua Panwas Kuningan, Ujang Abdul Azis dibantu petugas lainnya dengan alat seadanya juga menurunkan baliho gambar para Caleg dari sejumlah partai seperti Nasdem, Gerindra, PDI P, Demokrat, Hanura, Golkar dan lainnya yang berada di sekitar kawasan terminal eks Cirendang.

Ketua Panwaslu Kabupaten Kuningan, Ujang Abdul Azis mengatakan, penertiban APK yang tengah dilakukan oleh petugas saat ini, merupakan implementasi dari UU nomor 8 tahun 2012. Selain itu, yang terpenting juga sesuai dengan PKPU 15 tahun 2013.

“Memang seharusnya, yang melakukan penertiban APK dilakukan oleh Parpol yang bersangkutan. Namun dalam kenyataannya, parpol lebih mengedepankan blusukan ketimbang menertibkan APK mereka sendiri,” ujarnya.

Untuk APK yang berada di sekitar sekretariat DPC maupun PAC kata Ujang, ada toleransi tersendiri, namun harus lebih kedalam tidak boleh didekat bahu jalan. Ini juga merupakan respon dari Kapolres Kuningan dan Kasatpol PP untuk penertiban di masa tenang kampanye. Penertiban akan dilakukan hingga H-1 pemungutan suara.

“Seluruh APK yang berhasil ditertibkan akan dibawa dan diamankan ke Kantor Panwaslu Kabupaten Kuningan. Selanjutnya bakal dikoordinasikan kepada semua parpol terkait,” pungkasnya.(AND)


Fishing