Kuningan Terkini - Dari sejumlah nama yang ikut meramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Kuningan, sejauh ini baru 2 pasangan calon (Paslon) Bupati Kuningan yang telah menerima rekomendasi dari partai politik yang mengusungnya. Kedua paslon tersebut diantaranya, HM Rido Suganda dan H Kamdan, SE serta paslon Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani.
Paslon HM Ridho Suganda dan H Kamdan mendapat rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara Paslon Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani mendapat rekomendasi dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menurut Bakal Cabup Kuningan, HM Ridho Suganda, secara pribadi dan mewakili PDIP, Ia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan PPP yang telah memberikan kepercayaan untuk maju dalam Pilkada 2024 yang dilaksanakan secara serentak. Ia berjanji akan membawa Kabupaten Kuningan lebih baik lagi bersama dengan H Kamdan yang juga kader PPP.
“Insya Allah, dengan pasangan berpengalaman dari dua generasi yang berbeda, menjadi satu pasangan yang akan membawa Kuningan lebih baik lagi,” katanya.
Sementara, Paslon Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani (Dirachmati) mendapatkan Surat Rekomendasi dari DPP Golkar yang diserahkan Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, Iswara di kantor DPP Golkar Jakarta pada 19 Agustus 2024. Surat rekomendasi ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lowdijk per tanggal 08 Agustus 2024.
Selain mendapat rekomendasi dari Partai Golkar, Paslon Dirachmati juga direkomendasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah menerbitkan formulir B1-KWK dalam rangkaian Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/8/2024).(j’ly)