Kuningan (KaTer) - Rektor Universitas Kuningan (Uniku), Dr H Iskandar MM beserta perwakilan dari BUMIDA secara langsung menyerahkan santunan Klaim kepada Ahli Waris salah seorang Mahasiswa Uniku tingkat I Prodi Akuntansi FE, Alm Aah Sri Setiawati yakni Juned sebesar Rp 15.450.000 Juta Rupiah. Jumlah tersebut merupakan besaran klaim yang diserahkan dari BUMIDA kepada pihak penerima santunan klaim, Jumat (7/2/2014).
Rektor Uniku, Dr H Iskandar MM dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya salah satu mahasiswa Uniku kepada keluarga almarhumah. Penyerahan santunan ini merupakan wujud konsistensi lembaga dalam melayani mahasiswa Uniku khususnya perihal asuransi.
“Santunan asuransi diberikan sebagai wujud rasa belasungkawa Uniku terhadap keluarga almarhumah. Mudah-mudahan santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkannya,” ungkapnya.
Menurut keluarga almarhumah, peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Aah Sri Setiawati terjadi ketika almarhumah hendak berangkat kuliah, dalam perjalanan menuju kampus, tepatnya di depan MAN Ciawigebang almarhumah berusaha menghindari anak sekolah yang menyebrang secara mendadak, hingga menyebabkan motor yang dikendarainya masuk ke jalan berlubang dan terperosok ke trotoar.
“Terjadi 2 kali benturan dan mengakibatkan luka yang cukup serius di bagian kepala. Korban sempat dibawa kerumah sakit, namun pada akhinya tetap tidak bisa diselamatkan setelah mengalami koma selama 4 hari,” singkatnya.(AND)