Kuningan Terkini - Sesuai dengan keputusan Mendikbud untuk menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 dan kembali pada kurikulum 2006, Disdikpora Kabupaten Kuningan akan mengikuti instruksi tersebut untuk kembali menggunakan kurikulum KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) pada semester depan.
Sekertaris Disdikpora Dedi Supardi, MPd kepada KaTer, Senin (8/12/2014) mengatakan seluruh sekolah di kuningan akan mengikuti keputusan Kemendikbud untuk kembali menggunakan kurikulum 2006 yaitu KTSP. Hal ini demi kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Kita telah menginstruksikan seluruh sekolah kecuali sekolah percontohan untuk kembali menggunakan kurikulum 2006 sesuai keputusan Mendikbud. Hal ini akan diberlakukan pada semester genap tahun pelajaran 2014/2015,” katanya.
Lebih jauh Dedi mengungkapkan, ada beberapa sekolah yang akan tetap menggunakan kurikulum 2013 yaitu sekolah uji petik percontohan atau sekolah piloting pelaksanaan kurikulum 2013.
“Sekolah tersebut diantaranya, SDN 1 Maleber, SDN 1 Ciporang , SDN 1 Ciawigebang, dan SDN 1 Jalaksana, untuk SMP yaitu SMPN 1 Kuningan, SMPN 5 Kuningan, SMPN 4 Kuningan, SMPN 1 Luragung dan SMPN 3 Luragung, dan untuk sekolah menengah atas yaitu SMAN 1 Kuningan, SMAN 2 Kuningan, SMAN 3 Kuningan, dan SMAN 1 Mandirancan,” jelasnya.(nona rizky)