Kuningan Terkini - Dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan wajardikdas (wajib belajar pendidikan dasar) pada pondok pesantren salafiyah khususnya di Kabupaten Kuningan. Seksi PD Pontren Kementerian Agama Kabupaten Kuningan menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Kurikulum Wajardikdas dan Evaluasi Ujian Nasional Tahun 2014 pada Pondok Pesantren Salafiyah di gedung IPHI, Kamis (23/10/2014).
Kepala Seksi PD Pontren, Ahmad Fauzi dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegaitan ini silaksanakan selama satu hari dan diikuti 50 orang peserta . Adapun dasar pemikiran utama pelaksanaan kegiatan ini yaitu UU No 21 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP No 39 Tahun 1992 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional dan PP No. 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.
“Kegiatan ini duharapkan dapat meningkatkan kualitas khususnya para penyelenggara, kepala/guru wajardikdas pada Pondok Pesantren Salafiyah dalam pengembangan dan peningkatan pengembangan kurikulum,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kementerian Agama Kuningan Agus Abdul Kholik. Dalam sambutannya, Agus mengatakan, dengan diterbitkan PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, para penyelenggara pondok pesantren harus bersyukur. Karena memiliki payung hukum.
Selain itu, pemerintah akan terus memperhatikan penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan pada pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Salah satu bentuk kiprah pemerintah, yaitu dengan diselenggarakannya wajardikdas pada pondok pesantren salafiyah.
“Dengan demikian, para santri di pondok pesantren tidak hanya belajar ilmu agama, kitab kuning. Tetapi pemerintah mengharapkan para santri mempunyai kesempatan untuk menempuh atau mengikuti wajardikdas,” ungkapnya.
Dengan diselenggarakannya wajardikdas pada pondok pesantren salafiyah, maka para pengelola pondok pesantren harus bisa menyesuaikan dan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan. Sehingga apa yang menjadi tujuan pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa bisa tercapai.
“Kita harus bangga. Dilaksanakannya wajardikdas di pondok pesantren, santri-santri lulusan ponpes disamping mendapatkan ilmu agama juga mendapat ijazah pendidikan yang berlegitimasi dan bisa digunakan untuk meneruskan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi,”terangnya. (DHE)