Fishing

Rumah Yang Disegel Bukan Milik Sangkan Park

Pemerintahan

Rumah Yang Disegel Bukan Milik Sangkan Park

TDP Sangkan Park

Kuningan Terkini - Jumpa Pers Satpol PP Kuningan dengan sejumlah wartawan media cetak dan elektronik terkait bangunan rumah tidak berizin yang ditenggarai pemiliknya owner Sangkan Park disegel, dibantah keras pihak Sangkan Park. Menurutnya, bangunan rumah tidak berizin tersebut tidak ada hubungannya dengan Sangkan Park.

Dalam WA yang dikirimkan pihak sangkan Park, tercantum pemilik sangkan Park adalah Djunaidi, warga dusun pahing, rt 05/02 desa bandorasa wetan, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.

“Bangunan rumah tersebut, bukan milik Sangkan park. Mohon diklarifikasi, Kita dikasih waktu 1 X 24 jam,” kata security pribadi, Novi Habibi, SH menjelaskan.

Seperti diketahui, Kuningan Terkini memuat berita bangunan rumah tidak berizin milik bos Sangkan Park disegel. Hal ini sesuai dengan bukti rekaman saat jumpa pers yang dipimpin Kasatpol PP Kuningan, Indra Purwantoro.(j’ly)


Fishing