Kuningan (KaTer) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2013 tidak mencapai target. Hal ini akibat adanya pendapatan retribusi yang tidak mencapai target anggaran, yaitu retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) yang hanya mencapai 48 persen.
Hal tersebut terungkap saat sidang paripurna terkait jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kuningan terhadap LPJ APBD Tahun Anggaran 2013 di gedung dewan setempat, Jumat (11/7/2014).
“Hal itu terjadi akibat masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap IMB,” tandasnya. Selain itu kata Acep,
ada diantaranya retribusi pelayanan kesehatan yang hanya mencapai 72 persen. Itu disebabkan karena klaim jamkesmas selama tiga bulan belum masuk. Kemudian retribusi pelayanan persampahan yang hanya mencapai 93 persen, hal ini karena masih adanya wajib retribusi yang belum membayar.
“Kerugian barang daerah mencapai 34 persen karena ada yang tidak membayar atas kerugian daerah tersebut,” ujarnya.
Berbeda dengan retribusi lainnya, Acep menjelaskan bahwa retribusi parkir di tepi jalan yang bisa mencapai 101 persen itu dinilai sudah baik dan sesuai dengan yang direncanakan. Sedangkan retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran di angka Rp 7 Juta, itu merupakan potensi yang ada, dengan realisasi hingga mencapai 100 persen.
“Untuk pelayanan pendidikan hanya Rp 3 Juta, dan untuk rumah potong hewan hanya 27 juta. Hal itu dianggarkan sesuai dengan kondisi dan potensi yang ada,” ucapnya.
Hal lainnya dijelaskan Wabup, yaitu terkait pengggunaan dana cadangan sebesar Rp 5 Milyar. Dana itu dipergunakan oleh KPU untuk biaya penyelenggaraan pemilukada Kuningan. Sedangkan, rincian penyertaan modal sebesar Rp 2,1 Milyar yaitu PD BPR Kuningan sebesar Rp 2 Milyar.
“Untuk PD PK Selajambe Rp 50 Juta dan PD PK Kramatmulya Rp 50 Juta,” pungkasnya.(AND)