Pemerintahan

Izin Tambang Pasir Cihideunghilir Dicabut

Salah satu galian C di Cidahu Kuningan.

Kuningan (KaTer) - Aksi demo warga desa Cihideung hilir ke Pendopo Kuningan senin lalu, akhirnya direspon positif pemkab Kuningan. Tuntutan agar izin galian C di desa Cihideung hilir dicabut dikabulkan Pemkab Kuningan.

“Alhamdulillah. Izin penambangan galian pasir di desa kami sudah dicabut,” kata Tokoh masyarakat setempat,” H Dudung Mundjaji kepada Kuningan Terkini, Kamis (8/5/2014).

Menururt Dudung, kepastian pencabutan izin tambang galian psair ini setelah Tim Wasdal Kabupaten Kuningan melakukan pertemuan dengan masyarakat setempat. Pada pertemuan tersbebut, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (DSDAP), BPLHD Kuningan, Muspika Cidahu, Kades dan Ketua BPD Cihideunghilir, tokoh masyarakat dan pimpinan ponpes Riyadul Muta’alimien.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemda Kuningan yang telah peduli kepada aspirasi masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ucapnya. (DHE)


Fishing