Kuningan Terkini - Pencabutan moratorium pembangunan perumahan di Kuningan, Jawa Barat, menuai pertanyaan dan kritik dari sejumlah pihak, salah stunya dari ketua Gibas Kuningan Manap Suharnap. Menurutnya, pencabutan moratorium tersebut berpotensi negatif terhadap lingkungan, khususnya di zona resapan air seperti Kecamatan Cigugur, Kuningan.
“Kami minta pemerintah daerah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut demi menjaga keseimbangan antara kebutuhan hunian dan kelestarian lingkungan serta ketahanan pangan yang saat ini menjadi program prioritas Presiden Prabowo,” kata Manap, Senin (01/12/2025).
Selain itu kata Manap, kebijakan ini dikhawatirkan dapat memicu perusakan kawasan resapan air strategis di Cigugur dan konversi lahan produktif, yang dapat menyebabkan masalah seperti banjir dan kerusakan lingkungan. Ia mendesak agar Pemerintah Kabupaten Kuningan meninjau ulang kebijakan ini.
“Kaji ulang kebijakan ini secara konfrehensip dengan dinas terkait, salah satunta dengan BPBD Kuningan yang selama ini tidak pernah dilibatkan. Hal sangat penting untuk mencegah kerusakan permanen, menjaga ketahanan pangan dan memastikan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan,” paparnya.
Menyikapi hal ini tegas Manap, Ia bersema sejumlah ormas, LSM dan Pers akan audien dengan DPRD Kuningan pada hari Kamis, tanggal 04 Desember 2025 pukul 10.00 pagi. “Intinya, kami akan menyampaikan aspirasi masyarakat yang meminta agar pencabutan moratorium ini dibatalkan,” pungkasnya.(gg)