Pemerintahan

Dirut PAM Kuningan Bantah Pinjam 150 Miliar ke PT SMI

DR. Ukas Suhasfaputra, MH

Kuningan Terkini - Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan, di isyukan meminjam uang Rp150 miliar kepada lembaga non perbankan untuk pengembangan jaringan pipa, sekaligus optimalisasi pelayanan air minum. Isu tersebut disikapi santai Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan, DR Ukas Suhasfaputra, MH.

Menurutnya, PAM Tirta Kamuning Kuningan tidak pernah meminjam uang Rp150 miliar kepada PT SMI, sebuah lembaga BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur, dibawah Kementerian Keuangan RI. “Sata tegaskan, isu itu tidak benar, alias hoaxs.,” tegas Ukas menjelaskan, Sabtu (17/05/2024).

Namun kata Ukas, Ia mengakui pernah melakukan penjajakan terkait rencana pinjaman pendanaan kepada PT SMI untuk pengembangan pipa layanan air minum di Kabupaten Kuningan. “Rencana peminjaman tersebut tidak pernah terjadi. Saat penjajakan, kita menolak, karena bunganya terlalu tinggi,” terangnya.

Lebihjauh Ukas menjelaskan terkait adanya isu pinjaman ke Bank Jabar Banten (bjb) untuk membantu penyelesaian Gagal Bayar APBD Tahun 2024. Dengan tegas hal ini dibantahnya, karena PAM Tirta Kamuning tidak punya kewenangan untuk itu.

“PAM Tirta Kamuning tupoksinya hanya hanya memberikan deviden ke pemerintah daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.(j’ly)


Fishing