Sat15032025

Last updateWIB3_FriPMWIBE_March+0700RMarPMWIB_0PMthWIB1741967944+07:00FriPMWIBE

Pemerintahan

20 Februari 2025, Kepala Daerah Terpilih Dilantik

Foto Ilustrasi

Kuningan Terkini - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan perubahan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Sebelumnya pelantikan akan dilaksanakan pada 06 Februari 2025, berubah menjadi tanggal 20 Februari 2025.

Pelantikan akan dilaksanankan secara serentak oleh Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Negara. Namun, khusus untuk Provinsi Aceh, Gubernur Aceh dan Kepala Daerah atau Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota terpilih akan dilantik di Banda Aceh oleh Mendagri atas nama Presiden dihadapan ketua Mahkamah Syariah Aceh pada tanggal 24 februari 2025 hingga 13 maret 2025.

Bagi daerah yang memiliki sengketa hasil Pilkada di MK, pelantikan kepala daerah akan dilakukan setelah putusan MK. Jika putusan dismisal (penolakan perkara) oleh MK dijadwalkan pada 4-5 Februari 2025, maka pelantikan dapat dilaksanakan sesuai hasil gugatan.

“Kita berharap, pelantikan serentak pada 20 Februari dapat dilaksanakan oleh Presiden untuk gubernur, bupati, wali kota, dan pasangannya di Istana Negara, kecuali Aceh,” kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat rapat koordinasi yang berlangsung secara virtual, Senin (03/02/2025).

Mendagri juga menyampaikan harapannya agar pelantikan ini dapat menciptakan stabilitas politik dan memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik. “Kita berharap, semua pihak dapat bekerja, dan polarisasi politik selesai. Sehingga, pemerintahan yang berjalan bukan lagi pemerintahan transisi,” pungkasnya.(gg)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing