Pemerintahan

Kesbangpol Gelar Pamantapan Bela Negara

Pemantapan Bela Negara.

Kuningan (KaTer) - Kesadaran bela negara harus ditumbuh kembangkan dikalangan masyarakat dalam satu negara. Hal ini untuk menumbuhkan jiwa rasa nasionalisme kepada seluruh elemen masyarakat terutama para aparatur pemerintahan Demikian disampaikan Kepala Kesbangpol Kuningan, H. Maman Hermansyah M.Si melalui Kabid Ketahanan Bangsa, Yunus Suparman SE, saat Pemantapan Bela Negara bagi Aparatur pemerintahan Kuningan di Wisma Permata, Selasa (11/3/2014).

Pada pemantapan itu, terlihat beberapa narasumber yang dilibatkan antara lain Kepala Badan KesbangPol Kuningan, Unsur Akademisi, Hamid SH, PasiTerDim0615 Kuningan, Kapt Arh. Aep Saepudin Rusli, Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, DR. Prayitno Iman Santosa dan Kasat Binmas Polres Kuningan, AKP Carman.

Menurut Yunus, saat ini kondisi bangsa di berbagai wilayah telah mengalami krisis kebangsaan dan kesadaran bela Negara. Hal itu terlihat adanya gejala berbagai konflik kekerasan kolektif, baik yang bersifat horizontal maupun vertikal. Selain itu ditambah dengan melemahnya semangat persatuan dan kesatuan serta kebangsaan sebagai bangsa indonesia.

“Kegiatan digelar dalam rangka mengantisipasi dan mengatasi persoalan yang terjadi saat ini. Adapun tujuan dari kegiatan yakni untuk lebih meningkatkan kesadaran bela negara guna memperkokoh ketahanan bangsa dan Negara,” katanya.

Sementara, Wakil Bupati Kuningan, H Acep Purnama mengatakan, pemantapan yang digelar merupakan salah satu sarana atau bingkai yang dianggap paling konseptual dan strategis sebagai upaya membentuk mental bangsa. Dengan pemantapan itu, dapat mencegah terjadinya benturan konflik di tengah-tengah kepentingan bersama masyarakat yang majemuk dan plural demi keutuhan NKRI. Lebih dalam, Wabup menjelaskan, dengan disyahkannya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka patut bersyukur sebagai upaya untuk lebih profesional dan berperan aktif di bidangnya masing-masing.

“Dengan adanya surat edaran baru Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. K.26-30/V.7-3/99 Tanggal 17 Januari 2014, tentang batas usia pensiun PNS, maka pemkab Kuningan mengucapkan selamat bekerja kembali guna melanjutkan pengabdian,” ucapnya.

Di akhir sambutannya, Wabup menyampaikan, semoga pemantapan bisa dijadikan sebagai bahan pemikiran dalam upaya meningkatkan kesadaran bela negara. Pihaknya berbepasn supaya aparatur pemerintah yang ada di Kuningan bisa senantiasa kompak dan bersama-sama guna mewujudkan Kuningan yang aman, tenteram dan kondusif.(AND)


Fishing