Pemerintahan

Pemkab Komit Tekan Perceraian PNS

Penandatangan kerjasama BKD dengan Kemenag.

Kuningan (KaTer) - Pemkab Kuningan komitmen untuk menekan angka perceraian dikalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk mewujudkan hal tersebut pun, pihak pemerintah melalui BKD telah bekerja sama dengan Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kementertrian Agama (Kemenag).

“Tim dari BP4 yang akan terlebih dahulu melakukan proses mediasi terhadap PNS yang hendak mengajukan perceraian. Dalam mediasi itu, PNS tersebut akan diberikan nasihat-nasihat serta bimbingan dalam menyelesaikan persoalannya. Tidak menutup kemungkinan, setelah diberi nasihat, PNS itu tidak jadi bercerai,” kata Kepala BKD, Uca Somantri saat menjelaskan perihal kerjasama dengan BP4 kepada awak media, Selasa (25/2/2014).

Kepala Kemenag Kuningan, Agus Abdul Kholik menjelaskan, selama ini BP4 merupakan wadah untuk memberikan pembinaan, penasihatan dan pelestarian perkawinan PNS dilingkungan Kemenag. Setelah adanya kerjasama ini tentunya BP4 akan memberikan upaya serupa kepada PNS dilingkungan Pemkab Kuningan.

“Semoga tujuan yang diharapkan dengan adanya kerjasama ini bisa tercapai,” ujar Agus.

Wakil Bupati Kuningan, H Acep Purnama, pemerintah akan berusaha untuk membangun citra PNS salah satunya dengan menekan angka perceraian PNS. Ia pun akan memperhambat bagi PNS yang akan mengajukan perceraian. (DHE)


Fishing