Fishing

Kemenag Butuh 259 Penyuluh Agama Islam

Jum19042024

Last updateKam, 04 Apr 2024 4am

bjb

Pemerintahan

Kemenag Butuh 259 Penyuluh Agama Islam

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kuningan, H. Ahmad Fauzi, S.Ag., M.Si.

Kuningan Terkini - Kementrian Agama Kabupaten Kuningan mulai melakukan rekrutmen untuk mengisi kuota 259 Penyuluh Agama Islam Non PNS (Honorer) bertugas selama 2020-2024 di Kabupaten Kuningan.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kuningan, H. Ahmad Fauzi, S.Ag., M.Si., ditemui diruang kerjanya, Jumat (15/11/2019) mengatakan, Perekrutan tenaga PAI Non PNS ini menindaklanjuti Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 927 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi, Seleksi dan Penetapan jumlah Penyuluh Agama Islam non PNS tahun 2019.

“Pendaftaran buka pada tanggal 1 November dan masa waktu penutupan pendaftaran tanggal 29 November 2019,” katanya.

Lebih jauh Ahmad mengatakan, calon peserta minimal berusia 22 tahun dan maksimal 60 tahun dengan ketentuan peserta memiliki KTP yang masih berlaku sesuai dengan domisili, pendidikan Sarjana (S1) keagamaan dan sederajat. Selain itu, ada juga penerimaan berpendidikan SMA sederajat namun diketahui kiprah dan pengabdianya di tengah masyarakat sebagai penggiat keagamaan.

“Namun hal tersebut harus dikuatkan dengan adanya rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kuningan atau Kelompok Kerja Penyuluh Agama Kabupaten Kuningan dan memiliki surat keterangan dalam keadaan sehat,” jelasnya.

Dalam peraturan tersebut lanjutnya, akan dilakukan dua tahap proses rekrutmen yaitu proses evaluasi kinerja penyuluh non PNS periode sebelumnya dan seleksi bagi calon penyuluh baru. Tahap evaluasi kinerja PAI Non PNS periode sebelumnya untuk Kabupaten Kuningan sendiri sudah dilakukan pada tanggal (13/11/2019) kemarin.

“Selanjutnya, peserta yang lulus tahap evaluasi dengan total nilai evaluasi akhir kinerja di angka minimal 56 berhak mengikuti tes tulis wawasan kebangsaan pada tanggal 20 November,” kata Ahmad Fauzi.

Bagi peserta yang tidak lulus Evaluasi maupun tes tulis Wawasan Kebangsaan diperbolehkan mengikuti seleksi umum periode 2020-2024 pada 6 Desember 2019 dan seleksi umum ini juga berlaku bagi peserta yang baru dengan catatan jumlah kuota tetap 259 penyuluh.

“Untuk pendaftaran baru, dapat langsung mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan dengan membawa berkas. Selanjutnya jika dinyatakan valid dapat mengikuti tes seleksi tertulis pada 6 Desember 2019,” pungkasnya. (Bubud Sihabudin)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing