Fishing

Tolak Revisi UU MD3, PMII-Polisi Bentrok

Parlementaria

Tolak Revisi UU MD3, PMII-Polisi Bentrok

PMII-polisi ricuh

KUNINGAN TERKINI-Tolak revisi UU MD3 PC PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kabupaten Kuningan melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kuningan, Jum'at (02/03/2018). Aksi sempat diwarnai kericuhan ini, menekan penolakan terhadap revisi UU MD3. Dimana, UU tersebut dirasa mengkriminalisasi hak berpendapat rakyat. Terutama tertuang dalam pasal 73, pasal 122 huruf (k), serta pasal 245.

"Pada pasal 73, DPR akan menggunakan kepolisian untuk melakukan pemanggilan paksa. Bahkan melakukan penyandraan selama 30 hari, " ucap Koordinator Aksi, Diding Zaenudin

Aksi berakhir dengan diskusi di ruang rapat dewan. Disana, massa terus meneriakan penolakan revisi UU MD3. Mereka menilai revisi UU MD3 akan sangat menguntungkan anggota dewan, sebaliknya merugikan masyarakat.

"Jika ini disahkan dewan akan menjadi superior. Sebab, jika ada ketidaksukaan dari anggota dewan keseseorang, dewan dapat bertindak seenaknya, karena sudah diatur dalam undang-undang," cetusnya.

Aksi kemudian dilanjut dengan permintaan PMII kepada DPRD Kuningan untuk menandatangani fakta integritas yang berisi penolakan terhadap revisi UU MD3. Bak gayung bersambut, perwakilan anggota dewan Toto Suharto sebagai wakil ketua menyetujui untuk menandatangani fakta tersebut.

"Secara pribadi kami siap untuk menandatangani. Hari ini juga kami akan membuat komitmen itu," tandas politisi PAN itu./gio


Fishing