Kuningan Terkini – Bupati Kuningan sampaikan nota jawaban, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam menanggapi 5 (lima) rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Kuningan, salah satunya adalah mengenai raperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Menanggapi pertanyaan dari fraksi PAN Persatuan di ruang rapat paripurna, Kamis (03/10/2016), Bupati Kuningan, H Acep Purnama menyampaikan, program air minum yang sudah dilaksanakan PDAM sejak tahun 2010 sampai dengan tahun berjalan 2016, baik yang didanai melalui hibah pemerintah Australia (Ausaid) maupun hibah dari APBN, sangat berdampak pada peningkatan cakupan pelayanan air minum di Kabupaten Kuningan.
“Hal ini terbukti dari peningkatan jumlah sambungan langganan PDAM yang semula hanya 22.000 unit SR, kini mencapai kurang lebih 42.000 unit SR dengan cakupan pelayanan teknis sebesar kurang lebih 47 persen dari semul sebesar 37 persen. Hal ini sudah sejalan dengan target pencapaian akses air minum 2019 yang telah ditetapkan oleh pemerintah RI,” jelasnya.
Road map dan perencanaan peruntukan peyertaan modal sebesar Rp26,5 miliar terdiri dari 10.5 miliar berupa penyertaan modal non kas (atau hanya secara administrasi) untuk penghapusan hutang PDAM kepada pemerintah pusat. Sedangkan dsisanya Rp16 miliar direncanakan untuk kegiatan hibah air minum dalam upaya peningkatan cakupan pelayanan pada tahun 2016 dan 2017.
Kemudian menanggapi dari Fraksi PDIP sendiri Acep menuturkan, bahwa hutang yang terjadi di PDAM adalah merupakan pinjaman dalam rangka WJUDSP (West Java Development Sektor Program) membangun instalasi pengelolaan air Darma tahun 1998.
“Dengan dihapuskannya hutang tersebut maka akan mengurangi kewajiban PDAM sehingga diharapkan akan meningkatkan laba dan dapat berinvestasi untuk pengembangan jaringan berikutnya,” ujarnya. (l.hakim)