Kuningan Terkini – Hari ini Pansus Tatib DPRD Kuningan membahas beberapa hal terkait Tatib DPRD Kuningan. Poin pada pembahasan tatib DPRD sendiri adalah mengisi kekosongan yang ada di tatib, diantaranya adalah tentang permilihan Wakil Bupati Kuningan.
“Isi dalam tatib tersebut diantaranya adalah bahwa partai yang krusial itu, adalah partai yang mengusulkan dua nama calon Wakil Bupati ke DPRD, kemudian dua nama tersebut di Paripurnakan. Minimal dua nama, juga bisa lebih,” kata Ketua Pansus Tatib DPRD, Nuzul Rachdy, di gedung DPRD Kuningan, Senin (22/08/2016). I
su beredar bahwa rekomendasi jatuh pada salah satu kandidat yakni Edo Suganda, menurut Nuzul hal itu tidak benar. “Ah kata siapa, engga benar. Kalau PDIP itu itu kan ibu Mega yang punya cerita. Belum final," ucapnya.
Pembahasan tatib juga, membahas tentang tentang Perpindahan satu fraksi ke fraksi lain yang belum diatur dalam tata tertib. Selain itu juga mengenai norma waktu KUAPPAS dan LPJ.
Menurutnya, ada norma-norma waktu yang harus ditepati. Misalkan harus selesai pada akhir Juli, tetapi ternyata belum selesai, karena memang terlambat dari pemerintah daerahnya.
“DPRD sering terlambat dalam tahapan penyelenggaran pemerintahan. Kita mengingatkan kepada pimpinan agar pada deadline waktu, pihak eksekutif harus segera menyampaikan. Jadi tatib memerintahkan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan Bupati Kuningan sisa antar waktu,” tandas Zul. (l.hakim)