Kuningan Terkini - Anggota DPRD Kabupaten Kuningan rencananya bakal menggelar rapat paripurna terkait 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru usulan pemerintah daerah Pemkab Kuningan senin besok, Minggu (31/1/2016). Tak hanya itu, dikabarkan dalam paripurna itu juga akan diumumkan pimpinan baru di salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni Badan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD.
“Iya, besok senin kita akan menggelar paripurna terkait 14 Raperda itu, sekaligus bagi AKD yang kebetulan sudah melakukan rolling unsur pimpinan AKD yaitu baru Baperda. Sementara untuk rolling Badan Kehormatan (BK) itu kan harus diparipurnakan, semua kan, dari unsur partai memilih calon kemudian nanti dipilih di internal, siapa ketuanya,” ucap Ketua Baperda DPRD Kuningan, Rudi Oang Ramdani ketika dikonfirmasi awak media, Minggu (31/1/2016).
Ketika ditanya soal kenapa Baperda lebih dulu ada penetapan pimpinan sebelum paripurna, Rudi menilai bahwa, rapat paripurna itu bukan untuk menetapkan. Sebab, paripurna itu hanya untuk mengumumkan dan didalam tatibnya itu tidak untuk menetapkan.
“Karena di tatibnya bukan ditetapkan di paripurna, ditetapkannya di internal Baperdanya. Cuman untuk legalitas formal atau pemberitahuan ke khalayak umum, bahwa sudah ada perubahan di unsur pimpinan Baperda maka diumumkan di paripurna, sifatnya diumumkan. Ini untuk AKD yang sudah mengalami perubahan, dan baru Baperda saja,” katanya.
Menurutnya, hingga saat ini pembahasan soal AKD masih berlangsung dinamis baik komunikasi politik maupun lainnya. Bahkan, kenapa Baperda didahulukan karena dinilai sudah masuk dalam masa sidang tahun ini, ditambah para politisi senior baik sebagai pimpinan fraksi maupun pimpinan partai banyak yang masuk di Baperda.
“Sehingga, proses komunikasi politiknya juga cepat. Untuk rolling AKD di pimpinan komisi, saya belum bisa banyak berkomentar. Rolling AKD ini masih dinamis lah intinya,” pungkasnya.(AND)