Parlementaria

Pembangunan RS di Cipari Minta Dikaji Ulang

Rudi O’ang

Kuningan Terkini - Komisi I DPRD Kuningan melalui sekertarisnya, Rudi O’ang Ramdani meminta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Kuningan untuk mengkaji ulang rencana pembangunan Rumah Sakit Sekarkamulyan di Kelurahan Cipari, Kecamatan Cigugur, Kuningan. Hal ini menyusul adanya penolakan dari warga terkait rencana pembangunan RS tersebut.

“Saya harap, BPPT yang menjadi muara seluruh perijinan, untuk betul-betul mengkaji terlebih dahulu. Apapun kondisinya harus betul-betul komprehensif. Sebelum dibangun, seluruh perijinan harus selesai terlebih dahulu. Baik ijin dari masyarakat sekitar maupun dari BPPT sendiri,“ kata politisi dari PKS, Rudi O’ang di ruang lobby DPRD Kuningan kepada awak media, Senin (11/01/2016).

Lebih jauh Rudi menjelaskan, saat ini Komisi I sedang membahas tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Perijinan. Ternyata, masih banyak rumah sakit di Kuningan yang masih belum menyelesaikan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) terhadap lingkungan setempat.

“Jangan sampai menjadi masalah dikemudian hari sehingga menimbukan masalah lain. Kami mendorong jika ada pembanguan rumah sakit, namun harus sesuai dengan aturan yang ada. Jika memang masyarakat sekitar tidak mengijinkan dan tiba-tiba berdiri pembangnuan disana, ini menjadi tanda tanya besar,” paparnya.

Hingga saat ini pihak Komisi I belum melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait, untuk membahas permasalahan tersebut. (l.hakim)


Fishing