Parlementaria

Pembahasan Raperda RDTR Rampung

Dede Sembada

Kuningan Terkini - Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Kuningan, Cilimus, Kadugede, Ciawigebang, dan Luragung yang sempat tersendat disahkan, akhirnya rampung dibahas. Pernyataan itu dilontarkan salah seorang politisi PDI Perjuangan, Dede Sembada yang kebutulan anggota Pansus III DPRD Kuningan saat ditemui awak media di gedung rakyat setempat, Senin (10/1/2016).

“Kalau pembahasan mah sudah dilakukan. Cuma kita nunggu persub atau persetujuan substantif dari prosedur penetapan RDTR itu kan harus ada persub dulu, sebelum disepakati oleh dewan. Nanti setelah persub disepakati dewan juga tidak bisa langsung di undangkan, dievaluasi lagi selama tiga hari oleh gubernur,” ucap Dasem sapaan akrabnya.

Wakil rakyat dari Dapil III Kabupaten Kuningan itu menjelaskan, persub merupakan sejenis rekomendasi dari gubernur bahwa ketentuan-ketentuan perda yang diajukan wakil rakyat ini, sudah sesuai dengan tata ruang provinsi bahkan nasional. “Jadi kalau pembahasan pansus soal RDTR itu kita sudah, sampai pasal demi pasal, termasuk untuk peruntukan kawasan itu sudah. Sebab, RDTR itu merupakan aturan yang penting sebagai dasar dalam hal ijin-ijin pemanfaatan ruang,” katanya.

Pihaknya meyakinkan bahwa, dalam waktu dekat apabila persubnya sudah disepakati akan segera dilakukan pengesahan Perda RDTR dan peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Kuningan, Cilimus, Kadugede, Ciawigebang, dan Luragung.

“Kalau misal persubnya sudah ada pasti kita sepakati, kita tetapkan. Tapi, itu tadi setelah itu ditetapkan selama tiga hari tidak bisa langsung disahkan karena ada evaluasi gubernur. Setelah evaluasi turun dari gubernur baru diundangkan menjadi Perda,” ujarnya.

Dikatakan, penetapan Raperda RDTR itu tidak serta merta langsung disahkan karena peraturan tersebut dinilai sangat komplek. Sebab, Perda itu berkaitan dengan beberapa hal seperti dengan LP2B (Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan), KHLS (Kajian Hidup Lingkungan Strategis) dan lainnya.(AND)


Fishing