Kuningan Terkini - Pasca disahkan Perda terkait penyertaan modal kepada PDAU ditambah pengesahan APBD 2016 beberapa waktu lalu, DPRD Kuningan mendorong Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) untuk melakukan terobosan baru dalam meningkatkan kinerjanya.
Anggota Komisi II Arifuddin menginginkan agar ada evaluasi berkelanjutan terhadap PDAU untuk melihat capaian kinerjanya. Apakah mencapai target yang diharapkan atau tidak.
“Jadi, tahun per tahun itu harus dievaluasi. Karena PDAU itu kan meminta dalam bentuk anggaran. Jangan sampai tidak ada gebrakan sama sekali, jadi terobosannya itu gimana, proyeksinya seperti apa?,” ucapnya, Selasa (15/12/2015).
Aripudin menyoroti obyek wisata Waduk Darmayang dikelola PDAU. Dirinya mempertanyakan tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dari Waduk Darma dari tahun ke tahun.
“Nah dari tahun ke tahun sebelum diserahkan ke PDAU itu berapa hasil PAD yang didapatkan pemerintah, lalu setelah dikelola oleh PDAU itu juga berapa, itu juga harus dievaluasi,” terangnya.
Sehingga kata Arifudin, apapun bentuknya yang nanti digulirkan oleh pemerintah daerah untuk PDAU itu akan tampak hasilnya. Jangan sampai, ketika dikelola oleh PDAU ini jumlah pengunjung malah semakin berkurang.
“Dulu sempat kan ada perlombaan dayung di Waduk Darma, tapi sekarang sudah tidak ada. Harusnya itu tetap bisa dikelola, syukur bisa lebih ditingkatkan dengan terobosan lainnya. Hal ini tak lain untuk menarik pengunjung baik lokal maupun luar daerah Kuningan, sebab Waduk Darma satu-satunya di Kuningan,” jelasnya.
Arifudin juga sempat berpendapat bahwa, jika PDAU tidak sanggup mencapai target yang diminta pemerintah daerah dengan peningkatan prestasi, maka pengelolaan Obyek wisata disarankan untuk dikembalikan lagi ke Disparbud Kuningan.
Hal serupa disampaikan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan H Karyani. Tak berbeda jauh dengan komentar rekan kerjanya di gedung rakyat, Karyani menilai bahwa, PDAU itu harus mampu memberikan gebrakan baru.
“Yang paling urgen itu, Direktur PDAU itu untuk meminta modal kepada pemerintah daerah tidak pernah disertakan project kedepannya. Untuk uang yang digelontorkan pemerintah itu untuk apa saja alokasinya. Seandainya untuk pengembangan Waduk Darma, apa sih planingnya, site plan nya gimana,” tandasnya.
Sebab menurutnya, hal tersebut yang tidak menguatkan PDAU dalam pengajuan anggaran ke pemerintah daerah. Karena tidak ada penguatan site plan yang diberikan PDAU, akhirnya pemerintah hanya menggelontorkan anggaran senilai Rp 500 Juta.
“Jika hanya anggaran Rp 500 Juta itu, sepertinya tidak akan pernah nampak untuk perubahan PDAU sendiri. Itu mungkin bisa habis hanya di operasional. Nah kedepannya, untuk penyertaan modal PDAU harus bisa membuktikan bahwa site plan ya itu jelas dan terarah baik planing maupun target yang akan dicapainya,” ungkapnya.
Namun ketika semuanya sudah disampaikan kepada pemerintah daerah baik site plan, planing ditambah dengan anggaran yang lebih besar tapi tidak tercapai, dirinya menilai harus ada evaluasi tegas kepada Direktur PDAU sendiri.
“Jadi saat tidak berhasil ketika pemerintah daerah sudah menggelontorkan anggaran untuk PDAU, itu ya memang harus dipecat. Itu sudah resiko jabatan, misalnya karena sudah menghabiskan miliaran anggaran. Sekarang ya untuk anggaran Rp 500 Juta ini kesannya PDAU hanya membongkar celengan saja per tiap tahun,” pungkasnya. (AND)