Kuningan Terkini - Akhirnya, pembahasan Pansus LPP APBD 2014 soal hak jawab Bupati Kuningan, Hj Utje Ch Suganda pada Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kuningan TA 2014 mencapai titik akhir. Dengan rampungnya pembahasan LPP APBD 2014 oleh pansus, dalam waktu dekat DPRD Kuningan akan mengundang pejabat tinggi di lingkup pemerintah daerah Kuningan pada sidang paripurna DPRD Kuningan kedepan.
“Iya, hasilnya kita sudah siap untuk diparipurnakan. Prinsipnya, semua yang disajikan itu sudah kita bahas dan tidak ada masalah. Hanya saja ada beberapa kritik dan saran dari pansus,” ucap Ketua Pansus LPP APBD 2014, Nuzul Rachdy SE ditemani Sekretaris Dewan, H Suraja saat ditemui KaTer di ruang lobi gedung dewan setempat, Jumat (24/7/2015).
Menurutnya, kritikan dan saran yang disampaikan pansus lebih merujuk tentang sistem administrasi. Sebab, sistem laporan banyak yang tidak sama antara LPJ dan LKPJ.
“Akan tetapi, setelah didalami ternyata beberapa laporan yang sempat dimasukan di LKPJ. Tapi yang menjadi patokan itu kan LPJ, kita mah tidak membahas LKPJ. Namun pada prinsipnya semua sama lah,” katanya.
Dikatakan, bahwa LPJ sekarang ini dinilai lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya. Sebab, penilaian itu didasarkan pada raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Provinsi Jabar RI kepada pemerintah daerah.
“Seperti hal pengelolaan aset itu yang sekarang lebih baik. Kritik dan saran kita kepada pemerintah daerah tentang sistem pelaporan yang masih banyak ditemukan hampir di setiap SKPD antara laporan LPJ, data yang dimiliki oleh SKPD tidak sama setelah kita lakukan crosscek,” ungkapnya.
Jadi lanjut Zul sapaan akrabnya, data yang tidak sama itu yakni antara LPJ dari SKPD dengan laporan yang dimiliki Bupati. Karena, laporannya itu memang ada tenggat waktu yang berbeda, ketika SKPD melakukan pelaporan ke Bapeda dengan pada saat pansus melakukan rapat kerja.
“Nah SKPD itu berpatokan pada yang dilakukan saat rapat kerja. Jadi, ada tenggat waktu yang berbeda dalam sistem laporannya,” pungkasnya.(AND)