Parlementaria

Baperda Yakinkan Tak Ada Tarif Raperda

Dede Sembada

Kuningan Terkini - Gejolak isu terkait adanya tarif dalam rangka usulan sejumlah Raperda kepada pihak eksekutif, mendapat bantahan langsung dari Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Baperda). Bahkan, Baperda DPRD Kabupaten Kuningan merasa tidak yakin dengan adanya oknum anggota dewan, hingga berani memasang tarif tertentu guna memuluskan Raperda usulan eksekutif.

“Makanya, dengan pemberitaan sekarang ada nominal-nominal angka seperti itu, saya kaget sekali. Itu sama sekali tidak benar. Kalau ada oknum-oknum yang bermain, saya tidak tahu itu. Tetapi secara kelembagaan, saya pastikan di Baperda itu tidak pernah menarget apa-apa dalam pembahasan Raperda,” kata Wakil Ketua Baperda DPRD Kuningan, Dede Sembada kepada KaTer saat ditemui di ruang lobi gedung parlemen ‘Ancaran’ Kuningan, Kamis (30/4/2015).

Secara kelembagaan lanjut Dede, semua lokasi anggaran pembahasan Raperda sudah tersedia di sekretariat DPRD. “Baperda juga tidak dalam posisi apa-apa, hanya menjalankan harmonisasi. Nanti bentuknya itu kan rekomendasi, tapi rekomendasi juga sifatnya hanya saran. Nanti, dilanjutkan oleh pansus, karena pembahasan Perda itu kan biasanya dilakukan oleh Pansus, bukan oleh Baperda,” ucapnya.

ia menegaskan, pembahasan Raperda sudah menjadi Tupoksi Baperda. Karena, sebetulnya Baperda hanya membahas dari sisi harmonisasi atau konsepsi semata terhadap konsep-konsep Raperda yang akan dibahas di DPRD. “Sebelum dibahas, dilakukan harmonisasi atau penyelarasan kalau-kalau dalam pembahasan Raperda itu ada hal-hal yang tidak sesuai dengan perundang-undangan. Jangan sampai, nanti perda itu menimbulkan gejolak dari aspek sosiologinya. Itu saja,” terangnya.

Akan tetapi kata Dede, jika saja benar ada oknum anggota dewan yang bermain, hal itu harus segera ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan.

“Silahkan nanti BK yang menelusurinya. Karena, itu bukan kewenangan Baperda. BK harus segera menindaklanjutinya, yang pasti dari sisi kelembagaan, saya menjamin Baperda tidak seperti itu lah. Karena memang, sangat tidak diperbolehkan. Baperda itu jumlahnya mencapai 11 orang, disana ada juga sekretariat, tetapi tidak masuk dalam anggota,” pungkasnya.(AND)


Fishing