Parlementaria

Ormas PEKAT Ontrog Gedung DPRD

Audiensi Ormas Pekat IB dengan DPRD Kuningan

Kuningan Terkini - Tak kunjung ada respon serius soal galian Tanah Merah yang sempat dikritisi Ormas Pembela Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu (IB) Kabupaten Kuningan, akhirnya puluhan anggota ormas tersebut mendatangi gedung DPRD Kuningan, Selasa (01/4/2015).

Kedatangan ormas Pekat IB, diterima dengan baik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Komisi I serta Komisi III DPRD Kuningan. Dalam RDP tersebut dihadiri sejumlah instansi terkait seperti Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sumber Daya Alam dan Pertambangan (DSDAP), Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) dan lainnya.

Audensi Pekat IB yang langsung dikomandani Sekjen Pekat IB, Nana Mulyana Latif itu kembali mempersoalkan, terkait dengan pertimbangan izin usaha pertambangan yang baru ataupun perpanjangan, izin pembangunan perusahaan Garmen di Desa Manggarai Lebakwangi, serta soal galian tanah merah di Desa Gunungkarung Luragung Kuningan.

“Kami pertanyakan masalah perizinan. Ijin Usaha Pertambangan (IUP) galian pasir, izin galian tanah merah yang untuk Waduk Cileuweung,” tandasnya.

Nana juga mempertanyakan, bahwa peruntukan tanah merah ini sebenarnya untuk reklamasi. Apakah kawasan pembangunan Waduk Cileuweung tersebut pengambilan tanah merahnya harus dari lokasi eks galian pasir.

“Kemudian, untuk perusahaan garmen itu katanya akan meraup tenaga kerja yang mencapai puluhan ribu orang. Mungkin limbahnya juga akan luar biasa,” katanya.

Sementara Kepala DSDAP Kuningan, Amirudin menjelaskan, bahwa Kuningan saat ini tengah membangun waduk Kuningan yang berlokasi di kawasan Desa Randusari Kecamatan Cibeureum dan Karangkancana Kuningan, yakni Waduk Cileuweung dengan membebaskan tanah masyarakat seluas 60 hektar.

“Namun, untuk tanah kehutanan belum karena banyak hambatan. Sebab, yang utama itu pembebasan tanah kehutanan. Saya dengan BBWS (pihak pengembang,red) bolak-balik ke Jakarta tapi belum juga direalisasikan,” katanya.

Sedangkan untuk masalah tanah merah kata Amirudin, kebutuhan untuk jalan di kawasan itu sendiri mencapai 900 meter. Oleh sebab itu, kawasan tersebut memerlukan tanah untuk proses pengurugan dengan menggunakan tanah yang mempunyai daya lengket tinggi.

“Tanah yang memenuhi syarat disekitar waduk Cileuweung, satu-satunya tanah yang tidak mengeluarkan biaya, itu ada di Gunung Karung sesuai yang diinginkan Wika. Tanah disana baru diambil beberapa-ratus kendaraan,” ujarnya. (AND)


Fishing