Parlementaria

Anggota DPRD Studi Banding ke Jogja

Gedung DPRD lengang

Kuningan Terkini - Puluhan anggota DPRD Kabupaten Kuningan, mulai dari anggota Badan Musyawarah (Bamus) hingga Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Baperda) bakal melakukan studi banding ke Jogja. Studi banding yang memakan waktu selama tiga hari kedepan itu, nampaknya bakal membuat aktifitas kerja di gedung DPRD semakin sepi.

Dari informasi yang dihimpun KaTer, Rabu (25/3/2015), para wakil rakyat yang ikut dalam rombongan Bamus sebanyak 25 orang. Selain itu, dari rombongan Baperda sendiri rencananya akan diikuti oleh wakil rakyat yang berjumlah 11 orang.

Ketua Komisi II DPRD Kuningan, H Dede Ismail yang kebetulan tengah menerima aspirasi puluhan PKL ke gedung DPRD Kuningan membenarkan, jika saat ini sebagian besar anggota DPRD Kuningan tengah melakukan studi banding ke sejumlah daerah.

Senada dengan Dede Ismail, Ketua Baperda DPRD Kuningan, Herawati SH saat dimintai keterangan KaTer membenarkan, jika para personil pada alat kelengkapan dewannya hendak berangkat ke Pekalongan. Pihaknya mengaku akan mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan tupoksi Baperda.

“Di alat kelengkapan Dewan ada pergantian nama dari Badan Legislasi (Banleg) ke Baperda. Perubahan nama ini yang akan kami pelajari karena memicu multitafsir. Apakah tupoksinya mengalami perubahan pula ataukah masih tetap. Sejauh ini kami memahaminya masih bertupoksi sama dengan yang lalu,” jelasnya.

Seiring dengan pergantian nama sambung Herawati, terdapat pergeseran posisi antara eksekutif dan legislatif dalam hal pembentukan perda. Jika sebelumnya posisi eksekutif di atas, dalam kerjasama penyusunan perda saat ini terbalik yakni posisi legislatif diatas.

“Dalam penganggaran juga katanya sih tidak seperti dulu. Kalau dulu itu penganggaran pembuatan perdanya ada di eksekutif, khususnya bagian hukum. Tapi untuk sekarang katanya sudah ada di DPRD. Nah inilah yang hendak kami pastikan dari daerah lain,” katanya.

Dia mengungkapkan, memasuki agenda tahun ini sudah terdapat 23 raperda yang masuk properda. Kemudian, diantara sekian banyak raperda yang masuk dalam agenda pembahasan, yang paling krusial adalah mengenai Raperda tentang peraturan desa.

“Kami juga sangat berharap setelah jadi perda, jangan sampai hanya sekadar jadi pajangan melainkan harus ada realilsasi di lapangan,” harapnya.(AND)


Fishing