Kuningan Terkini - Komisi II DPRD Kuningan, hingga saat ini masih membahas soal pipanisasi ilegal di Talaga Nilem Desa Kaduela Kecamatan Pasawahan yang terus mencuat ke publik. Komisi II DPRD Kuningan yang dipimpin H Dede Ismail tersebut terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, agar menemukan jalan keluar untuk mengatasi polemik pipanisasi Telaga Nilem yang hingga kini belum tuntas diselesaikan.
“Hingga sekarang, kami di Komisi II masih membahas persoalan di Talaga Nilem. Tetapi, kami juga akan melakukan Rapat pimpinan, kemudian kami akan sampaikan apa-apa saja temuan dan pembahasan yang kami lakukan soal air di Talaga Nilem itu,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kuningan, H Dede Ismail saat ditemui KaTer di ruang lobi DPRD Kuningan, Jumat (6/3/2015).
Pihaknya mengaku, target dari pembahasan ditemukannya banyak pipa ilegal yang akan segera ditertibkan tersebut, tak lain hanya untuk memberikan tambahan PAD bagi Pemkab Kuningan. Selain itu, untuk pemasukan pendapatan bagi Pemdes Kaduela sebagai penguasa wilayah, dimana sumber mata air yang belakangan ini banyak dimanfaatkan oleh sejumlah pihak.
“Target kami dalam pembahasan, gimana caranya meningkatkan sumber daya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyaknya penilaian yang berkembang saat ini, itu diluar tanggungjawab Kami,” kilahnya.
Hal tersebut menurutnya, tidak menyurutkan semangat anggota dewan untuk merumuskan kasus tersebut. “Apapun komentar dari luar itu, merupakan hak mereka. Namun, kami tetap akan melakukan pembahasan tanpa merugikan pemerintah maupun masyarakat dalam hal ini penguasaha,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, dalam beberapa waktu kedepan, jajaran komisi II akan segera melakukan pembahasan dengan ketua DPRD dan pimpinan lainnya seperti yang telah diungkapkannya diawal pembicaraan.
“Ini dilakukan sebagai upaya keterbukaan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat. Besok kita akan rapim (rapat pimpinan, red). Tujuannya untuk menghindari penilaian yang selama ini berkembang. Artinya, untuk tindakan teknis itu jelas merupakan kewenangan lembaga eksekutif,” tegasnya.(AND)