Kuningan Terkini - Fraksi Partai Golkar DPRD Kuningan meminta kepada Pemkab Kuningan untuk melakukan moratorium terhadap usaha galian C. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Golkar, Saw Tresna saat pandangan umum fraksi.
"Semakin rusaknya lingkungan akibat keberadaan usaha galian C yang berada di wilayah Kuningan Timur, kami berpandangan sudah selayaknya pemerintah daerah segera mengambil kebijakan-kebijakan tegas untuk upaya pengendaliannya," katanya.
Dijelaskan Tresna, kebijakan pemda Kuningan terkait hal tersebut, menurut fraksi golkar, Pemda harus melakukan pembatasan terhadap eksplorasi galian C. Eksplorasi galian C harus diprioritaskan untuk kepentingan pembangunan yang ada di Kuningan. Juga menindak lanjuti pengusaha galian C yang nakal, karena beroperasi diluar jam yang telah ditentukan. Hal tersebut juga berdampak pada lolosnya retribusi.
"Yang terakhir, Kepala Daerah harus mengeluarkan kebijakan moratorium untuk izin usaha galian C. Agar kerusakan lingkungan akibat tambang galian C tidak semakin besar," terangnya. (DHE)