Kuningan Terkini - Meski masa jabatan sebagai anggota DPRD Kuningan telah habis, ternyata masih ada sejumlah anggota dewan yang belum mengembalikan kendaraan dinas milik negara. Sehari setelah pelantikan anggota DPRD Kuningan periode 2014-2019, mobil dinas yang merupakan aset negara sampai saat ini belum terlihat nongkrong di gedung dewan alias belum dikembalikan, Selasa (10/9/2014).
Pantauan di lapangan, hanya tampak beberapa unit mobil dinas dewan berplat merah, bahkan diantaranya diganti plat hitam berada di gedung dewan kemarin siang. Dibagian parkiran belakang, hanya terdapat 2 mobil kendaraan operasional jenis travelo yang merupakan kendaraan dewan untuk kegiatan bersama.
Saat dikonfirmasi kepada Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan, H Moch Nurdijanto SH MSi, seluruh mobil dinas dewan telah dikembalikan.
“Mobil sudah dikembalikan semua. Jumlahnya saya tidak tahu, datanya ada di dalam,” singkat Nurdijanto kepada KaTer.
Terpisah, anggota dewan yang juga Ketua DPRD terekomendasi untuk periode 2014-2105, Rana Suparman SSos, menegaskan, secara aturan tidak ada yang mengharuskan mobil dinas segera dikembalikan dalam waktu tertentu. Namun diakuinya secara etika mobil dinas tersebut harus dikembalikan secepatnya.
“Tidak ada ketentuan waktu kapan mobil dinas dikembalikan. Namun secara etika, fasilitas negara harus segera dikembalikan, termasuk mobil dinas dari mantan anggota dewan. Saya sendiri hari ini (kemarin, red) akan mengembalikannya. Sesuai regulasi yang ada, maksimal dikembalikan hari ini,” tandasnya.(AND)