Fishing

Pencuri Kabel, Nyamar Pegawai Telkom

Kam18042024

Last updateKam, 04 Apr 2024 4am

bjb

Hukum

Pencuri Kabel, Nyamar Pegawai Telkom

Pencuri kabel saar digiring untuk dimintai keterangnannya.

Kuningan Terkini - Pelaku pencurian ratusan meter kabel Telkom di wilayah Desa Babatan, Kadugede akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Kuningan. Dalam menjalankan aksinya, DM (39th) dan YA (21th) yang juga merupakan warga Kabupaten Kuningan, mereka nekat menggunakan seragam yang mirip dengan karyawan perusahaan BUMN tersebut.

Meski perbuatannya dilakukan di jam-jam ramai penampilan mereka berdua yang berseragam mirip Karyawan Telkom berhasil mengecoh semua orang. Polisi menangkap kedua pelaku disertai barang bukti hasil curian berupa kabel udara kapasitas 100 pair sepanjang 200 meter, gergaji dan sejumlah perlengkapan.

Wakapolres Kuningan, Kompol Hilman, didampingi Kasatreskrim AKP Reza Fahlevi menjelaskan, pelaku DM dan YA menjalankan aksinya dengan memenjat tiang Telkom kemudian memotong kabel secara langsung menggunakan gergaji, menggulungnya dan diangkut menggunakan sepeda motor.

"Ada 7 gulung kabel udara yang mereka kumpulkan dari satu tkp di Kadugede. Jika diukur, kurang lebih panjangnya mencapai 200 meter," terangnya dalam konferensi pers, Kamis (10/10/2019).

Pihak telkom mengadu dengan membuat lapiran polisi lanjut Kompol Hilman, dan membuat laporan pada 24 september hingga akhirnya pelaku ditangkap. Akibat peristiwa ini, kerugian pihak Telkom ditaksir sebesar 22 juta rupiah dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (Bubud Sihabudin)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing