Hukum

Kasus Psikotropika, Jabar ke 3 se Indonesia

Pansek PN Kuningan dan staf Seksi Pemberantasan BNN Kab. Kng dalam pelaksanaan tes urine

Kuningan Terkini - Berdasarkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI) pada tahun 2008 menunjukan angka prevalensi pecandu Narkoba di Indonesia sebesar 1,9 peersen atau sekitar 3,1-3,6 juta jiwa. Di tahun 2011 angka prevalensi naik menjadi 2,2 persen atau sekitar 3,7 - 4,7 juta orang. Di Provinsi Jawa Bara,t pada tahun 2012 terdapat jumlah kasus narkotika sebanyak 1.071 kasus dan menduduki ranking 4 terbesar di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk kasus psikotropika terdapat 108 kasus dan menduduki ranking 3 di seluruh Indonesia.

Kepala BBN Kuningan, Guruh Zulkarnaen, Selasa (19/11/2013) mengatakan, dari total penyalah guna Narkoba di Indonesia, hanya sekitar 18.000 atau 0.47 persen yang mendapat layanan terapi dan rehabilitasi. Hal tersebut karena minimnya jumlah layanan rehabilitasi yang ada di Indonesia. Pemerintah khususnya dalam hal ini BNN sebagai leading sector memiliki keterbatasan dalam menyediakan layanan rehabilitasi yang dapat memenuhi kebutuhan pecandu dan masyarakat. Jika tidak ada upaya penanganan sinergis dan komprehensif yang melibatkan peran serta komponen masyarakat dan instansi terkait lainnya untuk dapat membantu para korban penyalahgunaan Narkoba menjalani proses rehabilitasi, maka bangsa Indonesia akan mengalami kerugian yang tidak ternilai besarnya.

“Sejauh ini BNN menerima respon positif dari berbagai elemen masyarakat yang turut berpartisipasi dalam menangani permasalahan Narkoba. Untuk itu, perlu adanya kesamaan persepsi agar terjadi keselarasan antara BNN, instansi pemerintah lainnya serta masyarakat yang peduli terhadap korban penyalahgunaan Narkoba.,” katanya.

Rehabilitasi kata Guruh, menjadi satu hal yang amat pokok dalam menekan jumlah penyalah guna di Indonesia yang terus berkembang, mengingat peningkatan jumlah suplay dan demand erat kaitannya dengan angka permintaan barang terlarang tersebut. Fokus dibidang pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saja tidak cukup untuk menekan jumlah penyalah guna Narkoba. Perlu adanya upaya rehabilitasi bagi para pecandu agar jumlah permintaan pasar Narkoba dapat ditekan.

“Guna meningkatkan akses layanan rehabilitasi adiksi bagi pecandu narkotika, BNN berupaya memberikan dukungan penguatan kepada Yayasan Maha Kasih. Salah satu lembaga rehabilitasi komponen masyarakat yang ada di Provinsi Jawa Barat. Dukungan penguatan yang diberikan berupa pembiayaan transport penjangkauan klien, pembiayaan konseling asesmen rujukan dan pelaporan, peningkatan kompetensi penyusunan SOP terkait layanan rehabilitasi, peningkatan kompetensi konselor adiksi serta bimbingan teknis peningkatan pelayanan rehabilitasi sesuai standar pelayanan minimal,” paparnya.

Selain Yayasan Maha Kasih lanjtut Guruh, BNN juga berupaya untuk bekerjasama dengan Klinik Gapari yang terletak di jl. Raya Lengkong Garawangi Dusun Manis, yang merupakan salah satu Klinik yang terletak di Kuningan, Jawa Barat dalam memberikan layanan rehabilitasi kepada korban penyalah guna narkoba di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya. Dukungan penguatan yang diberikan berupa pembiayaan detoksifikasi dan rawat jalan yang terdiri dari biaya perawatan, visit dokter dan perawat, asesmen medis dan psikososial, konseling individu dan kelompok, transport dan konsumsi klien serta penjangkauan dan rujukan. Selain itu, BNN juga memberikan dukungan berupa pengadaan obat-obatan dan tes urin, serta bimbingan teknis dan pelatihan detoksifikasi korban penyalah guna narkoba.

“Melalui kegiatan ini, BNN berharap adanya sinergitas antara BNN dengan seluruh elemen masyarakat dalam menangani penyalah guna Narkoba. Disamping itu, melalui kegiatan ini BNN berharap disetiap daerah dan atau provinsi memiliki layanan rehabilitasi yang dapat dengan mudah di akses oleh penyalah guna narkoba sehingga dapat menekan angka penyalah guna narkoba di Indonesia. Dengan demikian perlahan tapi pasti dapat mewujudkan Indonesia terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” terangnya.***


Fishing