Kuningan (KaTer) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menertibkan belasan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik vital jalan arteri Kabupaten. Yaitu, sepanjang jalan Ir H Juanda, kawasan Kedungarum serta jalan Siliwangi sebelum perempatan lampu merah Cijoho Kuningan, Senin (19/5/2014).
Kepala Satpol PP Kuningan, Deni Hamdani melalui Kabid Trantibumas, Sudarsono saat ditemui awak media mengatakan, upaya penertiban dilakukan untuk menghindari hal yang tidak di inginkan. Apalagi, aktivitas PKL yang biasa berjualan berada di sepanjang jalan trotoar. Keberadaan itu kerap mengganggu aktifitas warga terutama terhadap pejalan kaki.
“Selain itu, sejumlah titik di kawasan yang berpotensi mengakibatkan kemacetan jalur kendaraan juga dilakukan penertiban. Penertiban ini simulai sekira pukul 08.00 WIB pagi hingga tengah hari pukul 12.00 WIB siang,” terangnya.
Dalam penertiban ini kata Sudarsono, sejumlah petugas dikerahkan untuk langsung meluncur ke titik yang rawan macet dan berpotensi menjadi kumuh akibat adanya PKL. Titik tersebut seperti di kawasan jalur RS Juanda, Kedungarum dan sepanjang jalan Siliwangi. Aksi ini akan rutin dilaksanakan untuk menertibkan wilayah Kota Kuningan sebagai Kabupaten yang asri dan tertib serta nyaman untuk segala aktifitas warga masyarakat.
“Aksi penertiban ini dilatarbelakangi oleh keberadaan PKL yang kurang kooperatif. Karena sebelumnya, petugas Satpol PP telah melakukan pendekatan dan peringatan. Hal itu jelas sebagai langkah preventif yang mengedapankan nilai–nilai kemanusiaan. Sebelum bertindak, kami selalu mendepankan etika melalui pendekatan, pemberitahuan serta peringatan secara lisan dan tulisan. Namun, entah kenapa para PKL terkesan cuek terhadap himbauan tersebut, ya terpaksa kami turun seperti ini,“ ungkapnya.
Dari hasil penindakan di lapangan kata Darsono, sebanyak delapan dari sebelas yang berhasil diamankan akan dilakukan upaya pembinaan. Hal itu sebagai bentuk kemanusiaan supaya tidak mengulangi kesalahan yang sama akibat melanggar aturan yang berlaku di kawasan hukum Kuningan sesuai dengan perda yang ada.
“Kita akan lakukan operasi seperti ini secara rutin dan berkelanjutan. Untuk saat ini dikhususkan di wilayah sekitar perkotaan dan untuk lain waktu akan digelar di titik lainnya di Kuningan,” tukasnya.(AND)