Hukum

GMNI Demo, Desak Usut Money Politic

GMNI Demo, Desak Usut Money Politic

Kuningan (KaTer) - Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus sewilayah Kuningan yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kuningan menggelar aksi demo di Pengadilan Negeri Kuningan, Senin (19/5/2015). Dalam aksinya, mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus Money Politic yang terjadi saat Pileg lalu.

“Supremasi hukum di Kuningan harus ditegakkan. Ini harga mati, jangan sampai para penegak hukum ikut melanggar hukum,” koar Melli Puspita salah seorang Korlap aksi demo yang juga sebagai Ketua GMNI Kuningan saat berorasi di depan Gedung Pengadilan Negeri Kuningan.

Berdasarkan pengamatan GMNI kata Meli, Pileg 2014 yang telah selesai digelar merupakan pemilu terburuk setelah Pilpres 2009 lalu. Karena, diduga terjadi banyak penyimpangan politik dan kecurangan seperti penggelembungan suara serta para oknum yang terlibat dalam politik uang.

“Usut tuntas kasus politik uang dan penggelembungan suara di tingkat TPS/PPS yang ada di Kuningan. Tingkatkan kinerja Panwas baik tingkat kabupaten maupun kecamatan yang ada di Kuningan,” koar Meli.

Jika kecurangan dan pelanggaran dalam pemilu itu benar-benar terbukti sambung Meli, ini sangat memprihatinkan. Terlebih di wilayah Jawa Barat, Kabupaten Kuningan merupakan satu-satunya kabupaten yang terbukti ditemukan pelanggaran dengan penyimpangan pemilu karena kasusnya sampai naik di tingkat Pengadilan Negeri.

“Saya harap, terdakwa yang sudah mencapai masa persidangan saat ini bisa diproses menurut hukum dan peraturan yang berlaku sebagai wujud tegaknya supremasi hukum. Selesaikan setiap kasus yang terjadi di Kuningan baik pemilu maupun kasus lainnya yuang merugikan masyarakat Kuningan secara tuntas. Ini sebagai tindakan memberi efek jera kepada setiap pelanggar hukum di wilayah Kuningan. Selain, kami juga meminta data kasus selama 2 tahun terakhir yang dilakukan dan berakhir di Pengadilan Negeri Kuningan,” ungkpnya.

Hal serupa dikatakan Korlap lainnya, Yusuf Dandi yang juga perwakilan dari LSM Kajene Motekar. Ia meminta kepada pihak Pengadilan Negeri Kuningan menuntaskan kasus politik uang yang dilakukan oknum yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Seluruh aparat penegak hukum harus menyelidiki semua pengaduan dan laporan yang ada mengenai kasus dugaan politik uang saat Pileg Pemilu 2014.

“Perilaku yang dilakukan oleh oknum dalam pelanggaran hukum pemilu merupakan tindakan yang mencerminkan mental para koruptor. Perilaku seperti itu bisa menciptakan calon-calon pemimpin bangsa yang korup dan menyengsarakan rakyat Indonesia khususnya di Kuningan,” tandas Yusuf yang diamini oleh puluhan kader GMNI yang hadir dengan pengawalan ketat petugas kepolisian Polres Kuningan.(AND)


Fishing