Hukum

Tower, Warga Cikadu Temui Titik Terang

Kasatpol PP Deni Ramdani

Kuningan (KaTer) - Gencarnya warga yang terus meminta tower Cikadu Wetan dibongkar, akhirnya menemui titik terang. Pasalnya, pada rapat antara warga dengan pihak terkait, seperti diskominfo, BPPT, Pol PP, Bagian Hukum Setda Kuningan, dan pihak provider selaku pemilik menara tower telah ada kesepakatan membuat perjanjian awal.

Kasatpol PP Deni Ramdani yang pada saat itu memimpin rapat mengatakan bahwa, rapat tertutup yang digelar di kantor desa Cikadu membahas tentang penjelasan para pihak yang terkait dalam pembanggunan tower baik dari segi teknis maupun administrasi agar warga tidak terus menganggap semuanya ini tidak transparan.

“Kami diundang pemdes untuk rapat penyelesaian masalah tower Cikadu Wetan, walau proses rapat berjalan sedikit alot, namun pada akhirnya menemui titik terang,” katanya kepada KaTer, Rabu (6/5/2014).

Warga Cikadu sanbung Deni, terutama para anggota forum yang selama ini terus mendesak ingin tower dibongkar, akhirnya paham setelah adanya penjelasan dari seluruh pihak terkait. Solusi akhir, pihak pemdes dan provider akan membuat perjanjian awal.

“Pihak provider berjanji akan menyelesaikan semua masalah administrasi. Setelah ini akan diadakan rapat lagi antara warga dengan pemilik menara tower, mudah-mudahan pertemuan nanti berjalan lancer dan menemui kata sepakat, jelasnya,” terangnya.(Nona Rizky)


Fishing