Hukum

Warga Cihideung Ancam Bakal Demo Lebih Besar

Warga Cihideugn Hilir saat audiens dengan sejumlah pejabat pemkab Kuningan.

Kuningan (KaTer) - Warga Cihideung Hilir mengancam akan melakukan aksi demo yang lebih besar lagi, jika pemerintah daerah tidak mengabulkan tuntutannya mencabut ijin dan menutup pertambangan Galian C tidak dikabulkan. Hal ini terungkap saat perwakilan warga Cihideung Hilir audiens dengan sejumlah pejabat pemkab Kuningan, Senin (5/5/2014).

“Jika izin Galian C tidak dicabut, kami akan turun kembali dengan massa yang lebih besar,” kata salah seorang koordinator aksi, Abdul Qodir Jaelani mengancam.

Menurut koordinator aksi yang juga salah satu pengasuh santri di Ponpes Riyadul Muta’alimin meminta agar ijin galian C dicabut kembali. Karena, ini bakal berdampak negatif baik untuk lingkungan maupun aktifitas di pontren sendiri.

“Warga pontren merasa dibodohi tentang tandatangan dukungan proyek Galian C. Karena, pihak perusahaan mendatangi tiga rumah warga untuk menandatangani dukungan atas galian C di Cihidenung Hilir. Salah satunya memang kakak saya, itupun karena dibodohi,” ujar Abdul Qodir Jaelani menjelaskan.

Saat meminta tandatangan kata Abdul, pihak perusahaan berdalih untuk membuat akses jalan ke Dusun Sukasari. Tapi ternyata lokasi itu dekat dengan ponpes. Sekarang, ketiga rumah itu sudah mencabut kembali tandatangan dukungan, karena tahu telah dibohongi.

“Saya juga menyesalkan musyawarah dengan forum permusyawaratan desa, baru dilaksanakan pada hari kamis kemarin. Diduga, ini ada konspirasi birokrasi. Orang diundang juga hanya petani yang tidak bisa ngomong. Sekalipun saat itu saya juga hadir meski tidak diundang,” katanya.

Sementara Kepala SDAP Kuningan, H Amiruddin mengatakan, pihaknya bakal melakukan rapat evaluasi dengan tim verifikasi. Pelaksanaan direncanakan akan digelar hari rabu depan untuk membahas tuntutan dari warga ponpes mengenai pertambangan pasir atau Galian C.

“Mengenai Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD) Gallian C, baru dilakukan semenjak seminggu lalu. Izin itu memang sudah dikeluarkan,” bebernya.

Menyikapi tuntutan warga kata Amir, pihaknya akan mengumpulkan tim. Karena, untuk menandatangani surat izin juga atas nama tim dan semua sudah menandatangani. Selain itu, tim juga akan melakukan evaluasi supaya mendapat kesimpulan terkait penolakan warga terhadap lokasi penambangan pasir.

“Tim ini bukan dari SDAP saja, melainkan dari seluruh unsur dinas terkait. Kalau tim atau dinas itu tidak bisa diganti, nanti orangnya yang bakal diganti,” pungkasnya.(AND)


Fishing