Kuningan (KaTer) - Tower di Cikadu Wetan disoal Forum Bersama Masyarakat Cikadu Wetan (FBMC). Forum yang dikomandoi Agus ismail terus bergerak memperjuangkan hak-hak warga yang sampai saat ini belum didapatkan. Dengan gencar, FBMC menyuarakan agar Tower Cikadu Wetan segera dibongkar.
Perjuangan FBMC untuk mengusut tuntas tower bermasalah ini bukan kali pertama dilakukan. Sejak juli 2013 lalu, FBMC terus melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, bahkan melakukan demo di Kecamatan Luragung dan kantor BPPT, namun belum ada solusi dan tindak lanjut dari pihak terkait.
Tower yang kejelasannya masih banyak dipertanyakan oleh warga, sampai detik ini baik perijinan, transparansi pihak pemdes terkait uang sewa tanah yang masuk ke kas desa, serta dana kompensasi untuk rumah yang berada dekat dengan lokasi tower berdiri, masih belum kelas. Akibatnya, suasana antar warga Desa Cikadu Wetan menjadi tidak kondusif karena adanya dugaan mantan kepala desa yang melakukan MOU awal dengan pihak provider tidak mau memberikan kejelasan tentang semua itu.
Ketua FBMC, Agus Ismail kepada KaTer, Senin (5/5/2014) mengatakan, warga Cikadu Wetan hanya ingin permasalahan ini segera diselesaikan. Tower yang sudah berdiri selama setahun lebih ini hanya menguntungkan beberapa pihak saja. Sementara, warga Cikadu Wetan belum mendapat apa-apa.
“Atas dasar ini, warga meminta agar tower dibongkar agar tidak banyak menimbulkan masalah,” katanya.
Selain itu kata Agus, pembangunan tower ini dirasa membahayakan. Tower setinggi 42 meter ini seharusnya ada jarak 30 meter dari jalan raya. Namun kenyataannya, tower berdiri hanya 3 meter dari badan jalan.
“Saya menyesalkan pihak-pihak terkait disini yang seolah tutup telinga tidak mau menanggapi suara kami. Tower bermasalah seperti ini kenapa dibiarkan saja,” katanya setengah bertanya.
Padahal sambung Agus, pihaknya sudah berusaha mendatangi seluruh pihak terkait. Bahkan sudah melayangkan surat permohonan penolakan pembangunan tower dengan disertai bukti pernyataan serta KTP para warga Cikadu Wetan ke pak Sekda selaku ketua TP3MT (Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi), namun belum ada jawaban.
Agus menambahkan, dirinya pernah berkoordinasi dengan pihak pol PP agar tower itu disegel terlebih dahulu karena bermasalah. Sama seperti tower-tower lain yang segera disegel saat kedapatan banyak pelanggaran dari mulai perijinan serta konstruksi yang menyalahi aturan. Pol PP jangan berat sebelah menyikapi tower-tower bermasalah seperti ini.
“Saya bersama kawan-kawan forum akan terus berjuang agar permasalahan tower ini cepat selesai. Meski banyak pihak berkata kami akan lelah dengan sendirinya dan menyerah. Hal itu salah besar, karena kami malah tambah semangat. Kami pernah meminta tower disegel kepada pihak pol PP namun mereka mengatakan mengikuti instruksi Bupati saja , “ jelas agus.(Nona Rizky)