Hukum

Petugas Gabungan Geledah Kamar Napi di LP Cijoho

Petugas gabungan memperlihatkan hasil razia kamar napi di LP Kelas II A Kuningan.

Kuningan (KaTer) - Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diharapkan pasca kerusuhan di LP kelas II A Kuningan, Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Kuningan dan Satgab Kamtib Gabungan Lapas se-Wilayah III Cirebon menggeledah kamar-kamar penghuni lapas, Rabu kemarin. Tidak kurang dari 60 petugas gabungan, mulai pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.20 WIB menyisir setiap kamar dan berhasil mengamankan barang yang tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kamar.

Turut hadir dalam penggeledahan, Kapolres Kuningan, AKBP. Harry Kurniawan, SIK, Wakapolres Kompol Rizal Marito, SIK, Kalapas kelas II A Kuningan Supeno Djoko Bintoro, Bc. IP. SH. MH, Kalapas I Kosambi Cirebon Agus Soekono, Kalapas Narkotika Gintung Ciwaringin Cirebon Anas Saeful Anwar, Kalapas Majalengka Adi yanriko, Kalapas Indramayu Soegito, Karutan kelas I Cirebon Rochidan, serta beberapa pejabat lainnya.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan puluhan barang yang tidak diperbolehkan berada didalam kamar tahanan. Diantaranya, HP sebanyak 36 buah, baterai HP 19 buah, berbagai macam charger HP 60 buah, kartu memori HP 2 buah, kartu perdana Telkomsel 11 buah, ratusan kartu remi, music box 2 buah,” kata Kapolres Kuningan, AKBP. Harry Kurniawan, SIK kepada KaTer, Jumat (18/4/2014).

Selain itu lanjut Harry, ada beberapa barang lainnya yang diamankan. Diantaranya, sendok stainless 47 buah, silet 2 buah, cukur listrik 1 buah, gunting 4 buah, pinset 6 buah, gunting kuku 2 buah, pararel stop kontak 4 buah, ketel 4 buah, kaleng 1 buah, kompor minyak 1 buah, sorok saringan 1 buah, piring beling 10 buah, gelas beling 15 buah, botol beling 5 buah, pisau rakitan 9 buah, pil dextro 40 paket dan uang tunai yang mencapai Rp 5.000.000 hasil dari beberapa kamar tahanan yang dirazia.

“Seluruh barang sitaan tersebut diamankan oleh pihak Lapas. Kecuali barang yang diduga Narkoba seperti pil dextro diamankan oleh Mapolres Kuningan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan perlu kami tegaskan, dalam razia ini, polres Kuningan hanya sebatas memback-up pengamannya. Karena, upaya penggeledahan Lapas Cijoho berada di wilayah hukum Mapolres Kuningan,” terangnya.(AND)


Fishing