Hukum

Polres Amankan Ribuan Miras Ilegal

Sebuah mobil Box berisi ribuan botol miras ikegal berhasil diamankan petugas.

Kuningan (KaTer) - Sebuah mobil boks yang membawa minuman keras, berhasil diamankan oleh Satuan Shabara Polres Kuningan dalam patroli belum lama ini. Mobil warna hitam yang membawa ribuan minuman keras dari berbagai merk tersebut, rencananya akan disebar dibeberapa toko di wilayah Kuningan.

Saat patroli, kepolisian resort Kuningan berhasil mengamankan sebanyak 100 dus miras dari berbagai merk dengan jumlah total 1.442 botol. Terdiri dari AO, Anggur kolesom besar, Anggur kolesom kecil, Vodka Iceland, Amer, Kilin, Asoka, Anggur putih, Newport Blue.

Selain mengamankan ribuan botol miras, satuan Shabara juga mengamankan sopir mobil boks, Rudy Sugiharto (27) warga Karang Anom Rt 02/08 Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Cirebon, dan kondekturnya Wasrohi (30) warga Rt 01/07 Desa Tukmudal Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

“Kami hanya diperintahkan untuk mengantarkan miras ini ke sejumlah toko yang ada di Kuningan. Sesuai petunjuk dari pabrik lewat pesan SMS,” ujar Rudy yang mengaku bahwa miras tersebut milik PT Adi Makmur yang ada di wilayah Cirebon.

Sementara, Kapolres Kuningan AKBP Harry Kurniawan melalui Kasat Shabara AKP Herbudiman mengatakan, penangkapan mobil boks pembawa ribuan miras tersebut berawal dari informasi warga.

“Kami lalu lakukan pengecekan. Ternyata benar ada sebuah mobil sedang memasok miras di sebuah toko Adi Jaya di pasar Kramatmulya,” katanya kepada KaTer, Jumat (18/4/2014).

Usai memasok miras di toko tersebut kata Herbudiman, mobil boks tersebut kemudian menuju kearah pasar baru Kuningan. Sang sopir yang merasa dibuntuti kemudian memutar arah dan hendak melarikan diri.

“Namun kami dengan sigap langsung memberhentikan mobil boks tersebut. Saat diberhentikan dan diperiksa ternyata isinya ribuan dus berisi miras dengan kadar alkohol 40 persen. Mobil itu lalu kami amankan bersama sopir dan kondekturnya,” ungkapnya. (DHE)


Fishing