Kuningan Terkini, Bandung – Rasa galau dan resah dari puluhan anggota Forkoma (Forum Komunikasi Anggota) KSPPS BMT CSI (Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah - Baitul Maal Wat Tamwil - Cakrabuana Sukses Indonesia) Sejahtera Indonesia, mewakili 15.964 anggotanya karena pembekuan rekening oleh OJK, Satgas Waspada Investasi, Bareskrim Mabes Polri, Kemenkop dan UKM RI sejak 29 November 2016 lalu, pada Selasa, 20 Desember 2016 seakan sedikit membuncah.
Pelepasan rasa galau ini terjadi kala mereka bertemu dengan Ineu Purwadewi Sundari, Ketua DPRD Jabar, yang didampingi Daud Ahmad, Sekertaris DPRD Jabar di Jl. Diponegoro No 27 Bandung. “Sudah habis kesabaran Bu. Anak isteri di rumah tak tahan. Hanya perlu kepastian Bu. Di sinilah rumah kami, mengadukan nasib kepada Ibu. Rekening mengapa diblokir, pimpinan kami kenapa ditahan?”, sela Mastur, Anggota Forkoma CSI yang sudah seminggu mengungsi bersama rombongannya di Pasir Impun Kabupaten Bandung.
Awalnya Ketua Forkoma CSI, Hari Suharso, kepada Ineu Purwadewi memaparkan keluh-kesah atas nasib ribuan anggotanya usai pembekuan rekening ini. “Kami anggota koperasi, selama ini tak pernah melawan hukum. Tiba-tiba ada OJK, Kabareskrim nutup rekening. Bekulah semua, sudah dua puluh har,” ujarnya.
“Ini hal yang luar biasa. Saya baru tahu kehadiran Bapak dan Ibu kemarin sore. Kebetulan, semua anggota dewan hari ini sedang mengikuti workshop. Permasalahan seperti ini ada yang serupa di Jawa Barat. Saya berniat menyatukan membahasnya, agar tuntas”, papar Ineu sambil meminta kepada Forkoma CSI untuk menyodorkan bahan lebih lengkap untuk dikaji oleh komisi yang menanganinya.
“Nanti dibahas dengan instansi vertikal OJK, Polda Jabar, dan koperasi. Kemarin juga ada pengaduan dari Lembaga Pelayanan Konsumen, sama menyangkut penyimpanan dana di koperasi," terangnya
Maraknya pemberitaan kiprah Koperasi CSI yang pada bulan Januari 2017 akan berulang-tahun ke-5, sudah lama beredar di media massa dalam beberapa tahun ke belakang. Isyu yang beredar, di antaranya, koperasi ini beroperasi layaknya sebuah bank, diduga ada penggalangan dana hingga ke money laundering, segala.
Fakta di lapangan, banyak kalangan awam berpartisipasi karena iming-iming bunga 5% per bulan. Bedanya, dengan koperasi biasa, pemutaran dana anggotanya dihidupkan melalui mitranya PT CSI yang berkoneksi dengan pialang emas. “Benar, soal keuntungan 5% ini menjadi daya tariknya. Mungkin ini menjadikan OJK dan pihak koperasi mencermati kami. Puncaknya, pembekuan itu. Itu merugikan kami secara total,” ucapnya.
Menurut Hari Suharso, dugaan dana Koperasi yang dibekukan itu sekitar Rp. 2,3 T. Kalaulah koperasi ini dimata OJK dan Kementerian Koperasi atau Polri serta instansi lainnya, bermasalah, diperingati atau dibing dulu. “Kami siap dibina, janganlah dibinasakan,” tegasnya.
Ditelaah lebih jauh, Apa maksud kehadirannya ke DPRD Jabar? ”Beri kami kepastian selain soal pembekuan rekening, juga nasib penahanan pimpinan kami Pak H.M Yahya dan Iman Santoso. Hingga kini, tak bisa berkomunikasi dengannya. Serba simpang siur,” ujarnya yang selama seminggu terakhir ini ikut menginap di kediaman tokoh Jabar Eka Santosa di Pasir Impun Kabupaten Bandung.
Secara terpisah, Eka Santosa (20/12/2016) dikonfirmasi perihal kehadiran Forkoma CSI di kediamannya. “Benar, mereka datang ke tempat saya. Sebagai anggota koperasi datang ke Bandung untuk mencari keadilan. Mendatangi legislatif salah satunya, itu salurannya sesuai konstitusi kita. Terpenting, permasalahan ini ditampung, dan dicari jalan keluarnya segera !”, terangnya. (Harri Safiari/Shahadat Akbar).