Ekonomi

Erwin: Timbangan Wajib Ditera Ulang

Kabid Perdagangan, Erwin saat memeriksa timbangan salah seorang pedagang di pasar baru.A

Kuningan Terkini - Ada temuan menarik yang dilakukan Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) Kuningan terkait sidaknya di Pasar Baru kepada sejumlah pedagang. Diduga, 60 persen timbangan milik para pedagang belum melakukan uji tera ulang. Padahal, pelaksanaan tera ulang terakhir kali dilakukan Disperindag pada bulan Mei lalu.

"Hitungan kami ada 60 persen yang belum ditera ulang. Apabila timbangan yang sudah ditera akan diberi tanda bahwa sudah sah ditera dan timbangannya lebih bersih. Sedangkan yang belum, tentu tidak ada tanda apa-apa dan kotor,” ucap Kabid Perdagangan Disperindag Kuningan, Erwin Erawan kepada KaTer disela-sela memeriksa salah satu timbang milik salah seorang pedagang, Jumat (196/2015).

Menurutnya, salah faktor penyebab belum dilakukan tera ulang timbangan para pedagang biasanya mereka tidak hadir pada saat pelaksanaan tera ulang. Kemudian, mereka pun terkadang menolak ketika akan dilakukan tera ulang. Hal tersebut  menunjukan rendahnya kesadaran dari pedagang. Padahal, pemerintah sendiri setiap tahun melakukan kegiatan tera ulang rutin pada bulan Februari dan Mei.

"Untuk pelaksaaan tera ulang masing-masing dibagi jadi 16 kecamatan. Sebab, jika sekaligus dilakukan dengan diikuti sebanyak 32 kecamatan dikhawatirkan berjalan tidak efektif,” katanya.

Dikatakan, bagi yang tidak melakukan tera ulang ada sanksi dan denda sesuai dengan UU Perlindungan Kosumen nomor 8 tahun 1999. Sanksi itu sendiri bagi pelaku bisa dihukum dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 Miliar.

“Banyak faktor yang merugikan konsumen ketika timbangan tidak ditera, yakni pedagang bisa melakukan kecurangan dengan menambah beban pada alat timbangan. Konsumen bisa dirugikan karena berat barang tidak sesuai dengan keharusan,” bebernya.

Dia mencontohkan, misal dalam satu kilo ternyata ada 9 ons, lalu jika pedagang menjual hingga 100 Kg kerugian konsumen bisa lebih besar. Dari total pedagang yang ada di Kuningan, tinggal 40 persen yang belum ditera dengan jumlah 60 persen itu di Pasar Baru.

“Kami berharap para konsumen bisa lebih jeli, sehingga ketika akan membeli terlebih dahulu memperhatikan timbangan. Apabila sudah ditera ulang, berarti aman. Sebaliknya jika belum maka harus selalu waspada,” pungkasnya.(AND)


Fishing