Kuningan Terkini - Sedikitnya 30 orang yang tergabung dalam komunintas pajak dari berbagai elemen masyarakat mengikuti kegiatan bimbingan teknis yang digelar Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Kuningan di aula pertemuan Obwis Waduk Darma, Rabu (4/3/2015).
Bimtek terkait sosialisasi kewajiban membayar pajak yang langsung diisi oleh pemateri dari Kepala Dispenda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar itu, juga menghadirkan Wakil Bupati Kuningan H Acep Purnama sebagai narasumber.
“Salah satu upaya yang dipandang akan menjadi terobosan, solusinya adalah melalui pembentukan dan pemberdayaan tim relawan pajak Kabupaten Kuningan. Insya Allah, pada hari ini kita telah sampai pada tahapan pelaksanaan bimbingan teknis bagi para relawan pajak,” ucap Kadispenda Dr H Dian Rachmat Yanuar didampingi Kabid Bidang Program Cece Hendra Krissianto MSi kepada KaTer usai memberikan materi Bimtek kepada puluhan relawan.
Menurutnya, pajak daerah merupakan andalan pemerintah Kuningan dalam pembiayaan pembangunan. Untuk itu, pajak daerah ini memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Namun demikian, dalam pelaksanaan pengelolaan pajak daerah masih dirasakan beberapa kendala, diantaranya masih rendahnya kesadaran serta kurangnya tingkat partisipasi masyarakat dalam perpajakan. Selain itu, terbatasnya jumlah aparatur Dispenda yang berpengaruh pada daya jangkau pendataan dan pemantauan objek serta wajib pajak, sampai ke wilayah pelosok Kuningan,” bebernya.
Pihaknya berharap, adanya pembentukan relawan pajak bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam perpajakan yang dilembagakan kedalam tim relawan pajak Kuningan. Kemudian, meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam perpajakan, melalui keteladanan dan kerelawanan tim relawan pajak Kabupaten Kuningan.
“Kedepan juga diharapkan, relawan ini bisa membantu dan memudahkan Dispenda Kuningan dalam pelaksanaan tugas selaku SKPD pengelola pajak daerah,” terangnya.
Sementara Wakil Bupati Kuningan H Acep Purnama sangat mengapresiasi, langkah yang dilakukan Dispenda untuk membetuk relawan pajak dalam rangka mendongkrak PAD Kabupaten Kuningan. Adanya relawan pajak, diharapkan kedepan bisa berjalan efektif untuk turut membantu mensosialisasikan kewajiban membayar pajak, sebagai bentuk partisipasi membangun Kabupaten Kuningan.
“Relawan juga berperan aktif untuk bisa memberikan penjelasan terkait kewajiban membayar pajak kepada seluruh masyarakat Kuningan,” pintanya.(AND)